Polisi Tetapkan 9 Tersangka Keributan Sengketa Lahan di Kemang, Para Pelaku Kini Ditahan

Spread the love

Berputar.id Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus keributan antarkelompok yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Para tersangka kini telah ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (1/5/2025). Mereka tampak mengenakan baju tahanan, meski tidak memberikan pernyataan apapun saat konferensi pers berlangsung.

Baca Juga : CEO Nvidia Jensen Huang Peringatkan Kongres AS: Pembatasan Chip AI Justru Pacu Huawei Jadi Penantang Serius

Keributan yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) pagi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan ini dipicu oleh sengketa lahan. Dalam insiden tersebut, sejumlah pelaku terlihat membawa senjata laras panjang, yang sempat terekam video dan viral di media sosial. Polisi menangkap total 25 orang terkait insiden ini, namun hanya sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa dari para tersangka dan pelaku yang diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat pucuk senapan angin dengan merek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator, serta tiga bilah parang. Senjata-senjata ini ditemukan di lokasi kejadian dan di sekitar lahan sengketa di Kemang Utara.

Menurut keterangan polisi, keributan bermula ketika satu kelompok yang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah yang diklaim oleh kelompok lain sebagai milik ahli waris mereka. Ketegangan memuncak hingga terjadi saling lempar batu dan aksi saling menodong senjata, yang menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Kemang pada jam sibuk pagi hari.

Warga sekitar sempat mendengar suara tembakan bersahutan, meskipun tidak ada korban luka dalam insiden ini. Beberapa toko di sekitar lokasi memilih tutup dan dijaga ketat untuk mengantisipasi meluasnya keributan.

Polisi mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

Berikut adalah ringkasan fakta utama:

Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut

9 orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Total 25 orang diamankan terkait keributan.

Sengketa lahan menjadi pemicu utama keributan.

Barang bukti berupa 4 senapan angin dan 3 parang disita.

Keributan terjadi di Jalan Raya Kemang, Jakarta Selatan.

Tidak ada korban luka meski terdengar suara tembakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *