Categories: Selebrity

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari hingga 1 Juni 2025, Kuasa Hukum Soroti Ketidakpastian Hukum

Spread the love

Berputar.id Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani masa penahanan yang diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Perpanjangan ini diumumkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, setelah masa tahanan sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2025. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Baca Juga : Bareskrim Polri Sita Rp 75 Miliar Uang Judi Online, Tersangka WNA China Jadi Otak Operasi

Nikita Mirzani telah ditahan sejak 4 Maret 2025 menyusul laporan dugaan pemerasan yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa perpanjangan masa penahanan ini sesuai dengan ketentuan KUHP, di mana jika ancaman pidana tindak pidana lebih dari 9 tahun, penahanan dapat diperpanjang secara bertahap oleh penyidik, jaksa, dan pengadilan. Penahanan awal selama 20 hari dilakukan oleh polisi, kemudian diperpanjang 40 hari oleh jaksa, dan kini diperpanjang 30 hari lagi oleh pengadilan.

Namun, Fahmi mengkritisi perpanjangan penahanan yang berulang kali ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum. Ia menilai jika berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap dan tidak ada kepastian hukum, maka secara otomatis Nikita harus dibebaskan karena berlaku prinsip lepas demi hukum (LDH). Fahmi mempertanyakan mengapa penahanan terus diperpanjang sementara bukti yang diajukan pelapor dinilai belum cukup kuat untuk membawa kasus ke pengadilan. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya kebingungan dalam mencari bukti oleh penyidik.

Fahmi menegaskan bahwa Nikita sudah memahami mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya. Sementara itu, Nikita dikabarkan tengah mempersiapkan langkah hukum balasan, termasuk melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman terkait kasus ini.

Dengan perpanjangan masa tahanan ini, Nikita Mirzani harus menjalani penahanan lebih lama, yang sebelumnya juga membuatnya tidak bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga. Proses hukum kasus ini masih berjalan dan menjadi perhatian publik karena status artis yang bersangkutan serta dinamika hukum yang terjadi

Admin

Recent Posts

Penyeberang Jalan Tewas Ditabrak Motor di Jalan Raya Sentul, Bogor

Berputar.id  Seorang penyeberang jalan bernama ABD (55) meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara motor di…

12 jam ago

Pelaku Pencabulan Anak di Bojonggede Nyaris Diamuk Warga, Polisi Amankan dan Bawa ke Polres Metro Depok

Berputar.id Seorang pria berinisial AF ditangkap warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah laki-laki…

12 jam ago

Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Meterai Palsu Rp 1,2 Miliar, Empat Tersangka Ditangkap

Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus peredaran meterai palsu senilai Rp 1,2 miliar…

12 jam ago

Cemburu Berujung Maut: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Residivis Pembunuh Rekan Kerja

Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (32), pelaku pembunuhan terhadap…

12 jam ago

Telkomsat Siap Dukung Internet BTS USO Bakti di Pelosok Indonesia

Berputar.id Telkomsat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, menegaskan kesiapan kapasitas satelitnya dalam mendukung…

12 jam ago

Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Beri Doa Restu untuk Pasangan Pengantin

Berputar.id Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise menjadi sorotan publik, tak hanya karena keduanya merupakan…

13 jam ago