
Berputar.id Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani masa penahanan yang diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025. Perpanjangan ini diumumkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, setelah masa tahanan sebelumnya berakhir pada 1 Mei 2025. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani telah ditahan sejak 4 Maret 2025 menyusul laporan dugaan pemerasan yang terjadi pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke pengadilan.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa perpanjangan masa penahanan ini sesuai dengan ketentuan KUHP, di mana jika ancaman pidana tindak pidana lebih dari 9 tahun, penahanan dapat diperpanjang secara bertahap oleh penyidik, jaksa, dan pengadilan. Penahanan awal selama 20 hari dilakukan oleh polisi, kemudian diperpanjang 40 hari oleh jaksa, dan kini diperpanjang 30 hari lagi oleh pengadilan.
Namun, Fahmi mengkritisi perpanjangan penahanan yang berulang kali ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum. Ia menilai jika berkas perkara tidak kunjung dinyatakan lengkap dan tidak ada kepastian hukum, maka secara otomatis Nikita harus dibebaskan karena berlaku prinsip lepas demi hukum (LDH). Fahmi mempertanyakan mengapa penahanan terus diperpanjang sementara bukti yang diajukan pelapor dinilai belum cukup kuat untuk membawa kasus ke pengadilan. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya kebingungan dalam mencari bukti oleh penyidik.
Fahmi menegaskan bahwa Nikita sudah memahami mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya. Sementara itu, Nikita dikabarkan tengah mempersiapkan langkah hukum balasan, termasuk melaporkan pihak yang menyebarkan rekaman terkait kasus ini.
Dengan perpanjangan masa tahanan ini, Nikita Mirzani harus menjalani penahanan lebih lama, yang sebelumnya juga membuatnya tidak bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga. Proses hukum kasus ini masih berjalan dan menjadi perhatian publik karena status artis yang bersangkutan serta dinamika hukum yang terjadi