Categories: Berita Daerah

Kasus Oknum TNI AD Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Segera Disidangkan

Spread the love

Berputar.id Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI AD saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Ia menyampaikan bahwa kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan.

Baca Juga : Google Pisahkan Acara Android dari I/O 2025, Fokus Besar pada AI dan Gemini

Pada Rabu, 30 April 2025, berkas perkara dua prajurit TNI berinisial YHL dan B yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah diserahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang. Saat ini, berkas perkara beserta barang bukti sedang diteliti oleh Oditur Militer tersebut. Proses pemeriksaan dan penelitian ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Setelah itu, berkas akan diserahkan ke Oditurat Jenderal TNI untuk persiapan proses persidangan di Pengadilan Militer.

Wahyu menegaskan bahwa sidang kasus ini akan dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya persidangan seperti halnya sidang di pengadilan militer pada umumnya. Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti proses peradilan yang sedang berjalan dan menunggu perkembangan selanjutnya yang akan disampaikan kepada media.

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Peltu Lubis, Kopda Basar, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen. Kopda Basar menjadi tersangka penembakan tiga anggota Polri, sementara tiga lainnya menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Polda Lampung telah melimpahkan berkas dua anggota TNI yang terlibat ke Denpom II/3 Sriwijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Mengenai status kedua prajurit TNI yang terlibat penembakan, Brigjen Wahyu menyatakan bahwa keduanya masih berstatus sebagai prajurit dan belum dipecat. Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada putusan hukum dari peradilan militer. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalankan secara profesional sesuai aturan militer.

Kasus ini menjadi perhatian serius TNI AD, dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang telah menekankan agar seluruh prajurit tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. Komandan satuan juga diminta untuk mengawasi dan mengendalikan anggotanya agar tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Dengan tahapan hukum yang sudah berjalan dan persidangan yang akan segera digelar, publik diharapkan dapat mengawal proses peradilan ini secara transparan demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum di lingkungan TNI AD dan Polri.

Admin

Recent Posts

Polisi Akan Tes Narkoba dan Kejiwaan Pembunuh Balita di Tangerang

Berputar.id Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Heri Budiman (38), pelaku pembunuhan balita yang mayatnya ditemukan…

3 jam ago

Brimob Polda Metro Jaya Lakukan Penyisiran Ketat di Sekitar Kompleks DPR/MPR Jelang May Day 2025

Berputar.id Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Brimob Polda…

3 jam ago

Keponakan Bunuh Bibi di Rumpin Bogor, Polisi Ungkap Motif Dendam Akibat Sering Cekcok

Berputar.id Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Suwanti (45), yang merupakan bibi dari…

3 jam ago

Google Pisahkan Acara Android dari I/O 2025, Fokus Besar pada AI dan Gemini

Berputar.id Google tahun ini mengambil langkah berbeda dalam menyelenggarakan acara tahunan mereka. Biasanya, segala pengumuman…

3 jam ago

Sarwendah Sibuk Jalani Bisnis dan Jaga Anak Usai Cerai, Tetap Buka Hati untuk Asmara Meski Bukan Prioritas

Berputar.id Setelah resmi berpisah dari Ruben Onsu pada 24 September 2024, Sarwendah tampak semakin sibuk…

3 jam ago

Wanita Berinisial IR (37) Ditangkap Warga Usai Mencuri Handphone Pelajar di Taman Heulang Bogor

Berputar.id Seorang wanita berinisial IR (37) warga Bubulak, Kota Bogor, ditangkap oleh warga setelah kedapatan…

1 hari ago