Categories: Berita Daerah

Kasus Oknum TNI AD Tembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Segera Disidangkan

Spread the love

Berputar.id Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum TNI AD saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Ia menyampaikan bahwa kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan.

Baca Juga : Google Pisahkan Acara Android dari I/O 2025, Fokus Besar pada AI dan Gemini

Pada Rabu, 30 April 2025, berkas perkara dua prajurit TNI berinisial YHL dan B yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah diserahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang. Saat ini, berkas perkara beserta barang bukti sedang diteliti oleh Oditur Militer tersebut. Proses pemeriksaan dan penelitian ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Setelah itu, berkas akan diserahkan ke Oditurat Jenderal TNI untuk persiapan proses persidangan di Pengadilan Militer.

Wahyu menegaskan bahwa sidang kasus ini akan dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat memantau jalannya persidangan seperti halnya sidang di pengadilan militer pada umumnya. Ia mengajak masyarakat untuk mengikuti proses peradilan yang sedang berjalan dan menunggu perkembangan selanjutnya yang akan disampaikan kepada media.

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Peltu Lubis, Kopda Basar, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen. Kopda Basar menjadi tersangka penembakan tiga anggota Polri, sementara tiga lainnya menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam. Polda Lampung telah melimpahkan berkas dua anggota TNI yang terlibat ke Denpom II/3 Sriwijaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Mengenai status kedua prajurit TNI yang terlibat penembakan, Brigjen Wahyu menyatakan bahwa keduanya masih berstatus sebagai prajurit dan belum dipecat. Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada putusan hukum dari peradilan militer. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan dijalankan secara profesional sesuai aturan militer.

Kasus ini menjadi perhatian serius TNI AD, dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang telah menekankan agar seluruh prajurit tidak terlibat dalam kegiatan ilegal apapun. Komandan satuan juga diminta untuk mengawasi dan mengendalikan anggotanya agar tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Dengan tahapan hukum yang sudah berjalan dan persidangan yang akan segera digelar, publik diharapkan dapat mengawal proses peradilan ini secara transparan demi tegaknya keadilan dan penegakan hukum di lingkungan TNI AD dan Polri.

Admin

Recent Posts

Hari Ayah Sedunia 15 Juni 2025: Mengenal Perbedaan dengan Hari Ayah Nasional di Indonesia

Berputar.id Tahun 2025 ini, Hari Ayah Sedunia atau Fathers' Day dirayakan pada Minggu, 15 Juni.…

7 jam ago

Jakarta Siap Menjadi Kota Sinema, Wakil Gubernur Rano Karno Tegaskan Komitmen Pemerintah

Berputar.id Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjadikan Jakarta sebagai…

7 jam ago

Kemendagri Kaji Ulang Peralihan Kepemilikan Empat Pulau Aceh ke Sumatera Utara, Libatkan Unsur Sejarah dan Budaya

Berputar.id Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji ulang peralihan kepemilikan empat pulau yang sebelumnya menjadi…

7 jam ago

Koboi Jalanan di Bogor Acungkan Airsoft Gun ke Pemotor karena Kesal Tidak Diberi Jalan, Langsung Ditangkap Polisi

Berputar.id Seorang pria berinisial DF yang berulah menjadi koboi jalanan dengan mengacungkan senjata airsoft gun…

7 jam ago

Bill Gates Ungkap Keputusan Hidup Sederhana di Masa Tua sebagai Pilihan Terbaik dalam Curhat Terbarunya

Berputar.id Bill Gates, pendiri Microsoft sekaligus filantropis ternama, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menjalani hidup sederhana…

7 jam ago

Suasana Haru dan Duka Mendalam Saat Jenazah Gusti Irwan Wibowo Tiba di Rumah Duka Bekasi

Berputar.id Suasana duka yang mendalam menyelimuti kawasan Puri Gading, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada…

7 jam ago