Berputar.id Seorang wanita berinisial IR (37) warga Bubulak, Kota Bogor, ditangkap oleh warga setelah kedapatan mencuri handphone milik seorang pelajar di area Taman Heulang, Tanahsareal, Kota Bogor. Kejadian ini berlangsung saat korban sedang berolahraga bersama teman-temannya di taman tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, pelaku mengambil handphone yang tersimpan di dalam tas korban yang diletakkan di lantai pendopo lapangan Taman Heulang. Tas tersebut berada bersama tas pelajar lainnya saat pelaku beraksi.
“Tiba-tiba datang pelaku seorang diri dan melihat tas milik korban yang berada di pendopo. Pelaku langsung mengambil tas milik korban, namun pada saat tas hendak diambil, sempat dilihat oleh saksi,” ujar Eko Agus.
Menyadari aksinya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga yang curiga langsung membuntuti dan mengamankan pelaku. Saat diperiksa, pelaku sempat membuang handphone hasil curiannya ke semak-semak, namun barang tersebut berhasil ditemukan oleh warga.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanahsareal, dan pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada menjaga barang bawaan saat berada di tempat umum, terutama saat beraktivitas di taman atau ruang terbuka lainnya
Berputar.id Warga Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita…
Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika selama periode Maret hingga…
Berputar.id Polisi berhasil membongkar sindikat penyebaran video hoaks dan praktik manipulasi video berbasis kecerdasan buatan…
Berputar.id Harvard dan Dunia Sains Terancam Kehilangan Inovator Kunci Akibat Deportasi Kseniia Petrova, ilmuwan muda…
Berputar.id Kabar duka menyelimuti dunia musik Indonesia dengan meninggalnya Iffet Veceha Sidharta, atau yang akrab…
Berputar.id Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya pemerintah untuk segera dan serius memberantas praktik…