Categories: Berita Daerah

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Tangkap 12 Tersangka dengan Barang Bukti Senilai Rp2,3 Miliar

Spread the love

Berputar.id Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 12 tersangka yang berasal dari berbagai usia dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Video Deepfake Khofifah Indar Parawansa, Raup Untung Rp 87 Juta Selama 3 Bulan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menyampaikan bahwa para tersangka yang diamankan berinisial BS (44), K (43), HA (27), IS (23), RA (32), MY (42), S (43), AR (42), ED (41), LD (35), AA (25), dan Y (51). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda selama satu bulan terakhir.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sabu-sabu seberat 1.526,27 gram bruto senilai sekitar Rp2,3 miliar, ganja seberat 6,83 gram bruto senilai Rp700 ribu, dan 48 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp33,6 juta. Total nilai barang bukti narkotika yang diamankan mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.

Kapolres Martuasah menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap program pemberantasan narkoba nasional, termasuk program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari pengungkapan ini, diperkirakan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menyelamatkan sekitar 15.366 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan dengan dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), serta Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang ancaman hukumannya mulai dari minimal lima tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Kapolres berharap pengungkapan ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di Jakarta khususnya di kawasan pelabuhan strategis tersebut.

Admin

Recent Posts

Dishub DKI Ungkap Penyebab Kemacetan Parah di Jalan TB Simatupang: Proyek Pemasangan Pipa Air Limbah

Berputar.id Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, kembali mengalami kemacetan yang cukup parah sehingga mengganggu kelancaran…

11 jam ago

KPK Sita Mobil Alphard dari Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Kredit LPEI

Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2023 yang…

11 jam ago

Pedagang Bendera Merah Putih Ramaikan Kawasan Matraman Jelang HUT ke-80 RI

Berputar.id Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, kawasan Matraman, Jakarta Timur mulai dipadati pedagang…

12 jam ago

PDIP Tekankan Soliditas Internal dalam Bimtek Anggota DPRD dan DPR di Bali

Berputar.id  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sukses menyelesaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh ribuan…

12 jam ago

Indosat Ooredoo Hutchison, Mastercard, dan Aftech Luncurkan Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter untuk Perangi Penipuan Digital

Berputar.id Dalam menghadapi peningkatan kasus penipuan digital, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bersama Mastercard dan Asosiasi…

12 jam ago

Nikita Mirzani Tolak Keluar Ruang Sidang, Desak Putar Rekaman Tuduhan Soal Jaksa dan Hakim

Berputar.id Insiden tak terduga terjadi usai agenda pemeriksaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai dalam…

12 jam ago