
Berputar.id Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya pemerintah untuk segera dan serius memberantas praktik judi online (judol) yang dinilai mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Puan menyampaikan bahwa judi online tidak hanya merusak ketahanan keluarga, tetapi juga telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial bangsa.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terpapar judi online melalui permainan di ponsel. Hal ini menjadi ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa karena kemudahan akses internet yang membuat anak-anak semakin rentan terjerat judol.
Puan menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertindak tegas dalam mengatasi persoalan ini. Ia menekankan perlunya pemberantasan tidak hanya terhadap pemain kecil, tetapi juga bandar judi online agar aktivitas judi tidak terus berkembang dan merugikan banyak pihak. Selain itu, Puan mendorong pembaruan regulasi dan pengawasan yang adaptif terhadap sistem keuangan digital yang kerap dimanfaatkan untuk transaksi judi online.
Selain dampak finansial yang sangat besar, dengan perputaran dana judi online mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2025, Puan juga menyoroti dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan. Lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, hingga bunuh diri yang berakar dari praktik judi online menjadi bukti nyata kerusakan yang ditimbulkan oleh judol.
Puan mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, penyedia layanan internet, platform media sosial, dan masyarakat luas, untuk bekerja sama secara komprehensif dan berkelanjutan dalam memberantas judi online. Ia juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi anak-anak, remaja, dan orang tua guna meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online.
Ketua DPR ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemberantasan judi online demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa Indonesia