Relawan Jokowi Laporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Hoax Ijazah Palsu

Spread the love

Berputar.id Relawan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan penyebaran hoax dan fitnah mengenai ijazah palsu Jokowi yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP Minta Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA pada tanggal 25 April 2025. Pelapor bernama Kapriyani, yang mewakili relawan Jokowi, menyatakan bahwa tindakan ketiga terlapor telah menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat akibat tuduhan palsu tersebut.

Ketiganya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Laporan ini didukung oleh sejumlah alat bukti berupa dokumen, video, dan foto yang dianggap sangat akurat oleh pihak pelapor.

Sebelumnya, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar bersama sejumlah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pernah mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menuntut bukti ijazah Jokowi, yang kemudian dibantah oleh pihak kampus yang menegaskan Jokowi adalah alumnus resmi UGM.

Roy Suryo sendiri menyatakan tidak gentar atas laporan tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan teknologi canggih yang mereka lakukan adalah untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran. Ia menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan mengajak masyarakat menilai sendiri situasi yang terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas seorang Presiden dan dampak penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat. Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan yang masuk tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *