Categories: Berita Daerah

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP Minta Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri

Spread the love

Berputar.id Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH), Yansen Ohoirat, meminta Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Bareskrim Polri menggelar perkara hukum yang menimpa kliennya secara khusus. Permintaan ini disampaikan menyusul ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, di mana hingga kini Edie belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun kasus sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2024.

Baca Juga : DeepSeek AI Tersandung Skandal Privasi di Korea Selatan, Dituduh Transfer Data Pengguna Tanpa Izin

Yansen menyatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan gelar perkara khusus kepada Mabes Polri agar kasus ini dapat ditangani secara transparan dan adil. Ia juga mengungkapkan kecurigaan adanya ketidakberesan dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kasus ini kembali mencuat setelah dua korban baru melaporkan Edie ke Bareskrim Polri pada Jumat (25/4/2025), sehingga total korban yang melapor kini menjadi empat orang. Dua korban terbaru berinisial AIR dan AM. AIR mengalami pelecehan fisik pada 2019 di Jakarta Selatan, di mana Edie diduga memaksa korban untuk menyentuh alat kelaminnya. Korban AIR adalah pegawai swasta yang sebelumnya berurusan dengan pihak kampus untuk kerja sama, sehingga pelecehan diduga terjadi karena adanya relasi kuasa yang kuat dari Edie sebagai rektor.

Sementara itu, korban AM mengalami pelecehan seksual secara verbal pada Februari 2024 saat proses mediasi dengan Edie dan timnya di PIM 2, Jakarta Selatan. Edie diduga mengeluarkan kata-kata tidak pantas di depan umum, yang disambut tawa oleh tim yang hadir, termasuk akademisi lainnya, sehingga pelecehan verbal itu dianggap biasa oleh mereka.

Sebelumnya, dua korban lain juga telah melaporkan Edie ke polisi pada awal 2024. Salah satunya berinisial RZ dan yang lain DF, dengan laporan yang telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual oleh Edie sudah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Yansen menegaskan bahwa dengan bertambahnya korban, bukti adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Edie semakin kuat. Oleh karena itu, permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri diajukan agar kasus ini dapat diproses secara adil dan transparan, serta Edie segera ditetapkan sebagai tersangka.

Laporan terbaru dari dua korban baru ini telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/196/IV/2025/BARESKRIM tertanggal 25 April 2025.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan oknum rektor yang diduga memanfaatkan posisi dan relasi kuasa untuk melakukan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal, terhadap sejumlah perempuan yang memiliki keterkaitan dengan kampus Universitas Pancasila.

Berita ini menggambarkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh eks Rektor UP, Edie Toet Hendratno, yang kini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut di Mabes Polri setelah adanya permohonan gelar perkara khusus dari kuasa hukum korban.

Admin

Recent Posts

Menteri Ketenagakerjaan Ajak Jajaran Kemnaker Jadikan Tempat Kerja Sebagai Ruang Bertumbuh

Berputar.id Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menjadikan Kemnaker…

17 jam ago

Tega! Ayah di Bekasi Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun Saat Tidur Bersama Istri

Berputar.id Seorang pria berinisial R di Bekasi ditangkap setelah melakukan perbuatan bejat dengan memperkosa anak…

17 jam ago

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp 38,3 Miliar

Berputar.id Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak…

17 jam ago

Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM Meski Kondisi Belum 100 Persen

Berputar.id Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka mengungkapkan alasan di balik kehadirannya…

17 jam ago

Transfer Data Pribadi Antar Negara Merupakan Hal Lumrah, Asalkan Perlindungan Data Terjamin

Berputar.id Guru Besar Hukum Digital dan Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Ahmad…

17 jam ago

Prilly Latuconsina Tampil Lebih Dewasa, Akui Gaya Busana Sesuai Usia Menjelang 29 Tahun

Berputar.id Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik terkait penampilannya yang kini terlihat lebih dewasa dan…

17 jam ago