Categories: Berita Daerah

Pemerintah Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Spread the love

Berputar.id Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perlindungan ini mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sebagai bentuk komitmen negara untuk melindungi para pekerja yang berkontribusi dalam program strategis ini.

Baca Juga : Tragedi di Karadenan Bogor: Enam Petugas Instalasi Internet Tersengat Listrik, Tiga Meninggal Dunia

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa premi perlindungan bagi setiap pekerja hanya sebesar Rp 16.800 per bulan, yang dibayarkan oleh Badan Gizi Nasional tanpa memotong gaji pekerja. Dengan premi ini, pekerja akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja yang mencakup perawatan hingga sembuh dan kembali bekerja, serta jaminan kematian yang memberikan santunan sebesar Rp 42 juta dan biaya pendidikan untuk dua anak pekerja hingga lulus perguruan tinggi jika pekerja meninggal saat bekerja.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dedek Prayudi, menegaskan bahwa jaminan kecelakaan kerja ini tidak termasuk dalam BPJS Kesehatan sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. Selain itu, jaminan kematian juga menjamin pendidikan anak pekerja hingga jenjang S1, memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi pekerja dan keluarganya.

Saat ini, sudah terdapat 1.083 SPPG yang beroperasi dengan lebih dari 50 ribu pekerja, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan pengembangan program MBG. Pemerintah menargetkan perlindungan untuk sekitar 1,2 juta pekerja yang terlibat di ekosistem MBG, termasuk pekerja di bawah para supplier, sehingga seluruh tenaga kerja yang mendukung program ini mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa perlindungan sosial ini merupakan bagian dari biaya operasional program MBG yang telah dialokasikan pemerintah sebesar Rp 71 triliun. Dengan adanya perlindungan ini, pemerintah memastikan keberlangsungan hidup dan produktivitas para pekerja yang menjadi tulang punggung program pemenuhan gizi masyarakat secara gratis.

Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BGN ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja dapur MBG, sekaligus memperkuat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor pelayanan publik yang vital bagi kesehatan masyarakat.

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

1 hari ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

1 hari ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

1 hari ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

1 hari ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

1 hari ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

1 hari ago