Categories: Selebrity

Ahmad Dhani Santai Hadapi Laporan Polisi Rayen Pono, Tegaskan Sudah Minta Maaf

Spread the love

Berputar.id Ahmad Dhani, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, memberikan tanggapan santai atas laporan polisi yang diajukan oleh penyanyi Rayen Pono ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan marga Pono yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Dalam kesempatan ini, Ahmad Dhani menegaskan bahwa ia telah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). Ia menambahkan bahwa semua orang sama di mata hukum dan memiliki hak untuk melakukan apa yang dirasa perlu dilaporkan.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan ini diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan didampingi oleh beberapa bukti, termasuk video diskusi live dan chat di WhatsApp.

Ahmad Dhani diduga melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Meskipun Ahmad Dhani telah meminta maaf, Rayen Pono tetap melanjutkan proses hukum karena merasa permintaan maaf tersebut tidak tulus

Admin

Recent Posts

DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…

17 jam ago

Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

17 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla di Riau

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…

17 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan dengan Fasilitas Kereta Gantung

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…

17 jam ago

Dr Pratama Persadha: Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS Jadi Peluang Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…

17 jam ago

Dokter Reza Gladys Sebut Asisten Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar untuk Meredam Komentar Negatif

Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…

17 jam ago