Berputar.id Ahmad Dhani, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, memberikan tanggapan santai atas laporan polisi yang diajukan oleh penyanyi Rayen Pono ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan marga Pono yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Dalam kesempatan ini, Ahmad Dhani menegaskan bahwa ia telah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.
“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” kata Ahmad Dhani kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). Ia menambahkan bahwa semua orang sama di mata hukum dan memiliki hak untuk melakukan apa yang dirasa perlu dilaporkan.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025) dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan ini diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan didampingi oleh beberapa bukti, termasuk video diskusi live dan chat di WhatsApp.
Ahmad Dhani diduga melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan atau Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Meskipun Ahmad Dhani telah meminta maaf, Rayen Pono tetap melanjutkan proses hukum karena merasa permintaan maaf tersebut tidak tulus
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…