Categories: Berita Daerah

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok, Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Ultimatum Penyerahan Diri

Spread the love

Berputar.id Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Keempat buronan ini berinisial RS, VS alias T, THS, dan MS, yang semuanya merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Harjamukti.

Baca Juga : Pegawai Honorer DPRD Jakarta Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Justru Dinonaktifkan Setelah Melapor

Dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan peran masing-masing DPO dalam aksi kekerasan tersebut. RS berperan menarik badan korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela yang telah dipecahkan, VS alias T melempar hebel ke punggung korban hingga menyebabkan luka serius, THS menghasut warga, dan MS melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.

Polisi memberikan ultimatum kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terus melakukan pengejaran.

Selain keempat DPO tersebut, polisi juga telah menetapkan enam orang tersangka anggota GRIB Jaya Harjamukti, termasuk Ketua ormas berinisial TS yang telah ditangkap. TS berperan menghasut warga dan melawan petugas saat penangkapan.

Ciri-ciri para buronan juga telah diungkap oleh polisi. RS memiliki kulit sawo matang dan rambut pendek, VS alias T berkulit sawo matang dengan rambut sedikit lebih panjang, THS berkulit agak hitam, dan MS memiliki kumis tebal serta tampak lebih tua.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus ini.

Polisi mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait dapat membantu dengan memberikan informasi dan mendorong para buronan untuk menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum

Admin

Recent Posts

ASN Dinkes Temanggung, Sugeng Parwoto, Hilang Saat Mendaki Gunung Merbabu Lewat Jalur Ilegal Timboa

Berputar.id Sugeng Parwoto, seorang aparatur sipil negara (ASN) berusia 50 tahun yang bekerja sebagai asisten…

1 jam ago

Pegawai Honorer DPRD Jakarta Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Justru Dinonaktifkan Setelah Melapor

Berputar.id Seorang wanita pegawai honorer di lingkungan DPRD Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang…

2 jam ago

Keracunan Massal di Klaten, 160 Warga Terpapar Bakteri Salmonella dari Hidangan Hajatan

Berputar.id Dinas Kesehatan Pemkab Klaten mengungkap penyebab keracunan massal yang menimpa 160 warga Desa Karangturi,…

2 jam ago

Bill Gates Prediksi AI Akan Gantikan Guru dan Dokter dalam 10 Tahun ke Depan

Berputar.id Dalam penampilan terbarunya di acara The Tonight Show Starring Jimmy Fallon pada 4 Februari 2025, Bill…

2 jam ago

Aktor Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Diamankan di Polres Metro Jakarta Barat

Berputar.id Aktor sekaligus musisi Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba dan diamankan oleh Satuan Reserse…

2 jam ago

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Palu-Donggala, Amankan 20 Paket Sabu dalam Bungkus Teh Mandarin

Berputar.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis…

1 hari ago