Polda Metro Jaya Tetapkan 4 DPO Pembakar Mobil Polisi di Depok, Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Ultimatum Penyerahan Diri

Spread the love

Berputar.id Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembakaran mobil anggota Satreskrim Polres Metro Depok. Keempat buronan ini berinisial RS, VS alias T, THS, dan MS, yang semuanya merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Harjamukti.

Baca Juga : Pegawai Honorer DPRD Jakarta Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Justru Dinonaktifkan Setelah Melapor

Dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan peran masing-masing DPO dalam aksi kekerasan tersebut. RS berperan menarik badan korban Briptu Z keluar dari mobil melalui jendela yang telah dipecahkan, VS alias T melempar hebel ke punggung korban hingga menyebabkan luka serius, THS menghasut warga, dan MS melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi.

Polisi memberikan ultimatum kepada para buronan untuk segera menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terus melakukan pengejaran.

Selain keempat DPO tersebut, polisi juga telah menetapkan enam orang tersangka anggota GRIB Jaya Harjamukti, termasuk Ketua ormas berinisial TS yang telah ditangkap. TS berperan menghasut warga dan melawan petugas saat penangkapan.

Ciri-ciri para buronan juga telah diungkap oleh polisi. RS memiliki kulit sawo matang dan rambut pendek, VS alias T berkulit sawo matang dengan rambut sedikit lebih panjang, THS berkulit agak hitam, dan MS memiliki kumis tebal serta tampak lebih tua.

Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus ini.

Polisi mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait dapat membantu dengan memberikan informasi dan mendorong para buronan untuk menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *