
Berputar.id Seorang wanita pegawai honorer di lingkungan DPRD Jakarta mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya yang juga merupakan Tenaga Ahli (TA) di DPRD Jakarta. Korban yang baru menerima satu kali gaji tersebut mengaku dinonaktifkan dari pekerjaannya setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Baca Juga : Keracunan Massal di Klaten, 160 Warga Terpapar Bakteri Salmonella dari Hidangan Hajatan
Korban telah mencoba melapor secara internal kepada atasan di DPRD Jakarta, namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Bahkan, saat korban mengadukan kasus ini hingga ke Ketua DPRD, solusi yang diberikan hanya pemindahan divisi tanpa penyelesaian yang memadai. Korban merasa tidak ada itikad baik dari pihak DPRD untuk menyelesaikan masalah ini secara adil. Korban juga mengaku sempat melapor ke salah satu anggota dewan, namun justru mendapatkan perlakuan seolah-olah dia yang merusak rumah tangga pelaku, padahal korban memiliki bukti kuat atas pelecehan yang dialaminya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Terlapor adalah seorang pegawai honorer yang juga bertugas sebagai Tenaga Ahli di Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dugaan pelecehan terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan modus pelaku melakukan kontak fisik tidak pantas dan komunikasi yang mengandung pelecehan seksual.
Sekretariat DPRD Jakarta menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan memproses pemecatan terhadap terduga pelaku apabila terbukti secara hukum bersalah. Namun hingga saat ini, korban merasa tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari institusi tempatnya bekerja dan justru mengalami tindakan administratif berupa penonaktifan setelah melapor.
Kasus ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan serius mengenai perlindungan pegawai honorer dan penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan DPRD Jakarta. Koordinator Tim Pendamping Korban mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius dan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak