Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar terkait isu perselingkuhan yang viral di media sosial. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim sejak 11 April 2025 dan kini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga : Jokowi Tegas Bantah Tuduhan Ijazah Palsu dan Pertimbangkan Langkah Hukum
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini diajukan langsung oleh Ridwan Kamil sebagai bentuk keseriusan menanggapi tuduhan yang dianggap merugikan nama baiknya dan keluarganya.
Menurut Muslim, tuduhan yang menyebut Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana tidak memiliki fakta hukum yang autentik dan merupakan fitnah yang merugikan. Ridwan Kamil memilih jalur hukum untuk mencari kebenaran materiil dan memberikan kepastian hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Proses tes DNA pun menjadi kewenangan penyidik untuk menindaklanjuti kasus ini ke depan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan bahwa Bareskrim masih mendalami substansi laporan tersebut untuk menentukan tindak lanjut yang akan diambil. Jika laporan memenuhi unsur, maka akan ditangani oleh direktorat yang berwenang di Bareskrim Polri.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil dan sedang mengandung anaknya, yang kemudian memicu kontroversi dan perbincangan luas di media sosial. Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang telah beredar sejak lama dengan motif ekonomi.
Dengan laporan resmi ini, Ridwan Kamil berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan adil sehingga nama baiknya dapat dipulihkan serta kebenaran dapat terungkap secara jelas.
Catatan: Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum ada keputusan hukum final dari pihak kepolisian.
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…