Categories: Berita Daerah

Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Spread the love

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24) yang diduga melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI terhadap Fahrul Abdilah (29), warga Serang, hingga meninggal dunia. Kedua pelaku warga sipil ini diamankan oleh Denpom Serang dan kemudian diserahkan ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa total pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini berjumlah empat orang, terdiri dari dua oknum anggota TNI dan dua warga sipil. Dua oknum TNI telah diamankan di Denpom Serang, sementara dua warga sipil sudah menjadi tersangka dan tengah menjalani penyidikan intensif oleh penyidik Polresta Serang Kota.

“Dua warga sipil bersama dua oknum TNI mengeroyok korban pada Selasa (15/4) pukul 02.30 WIB di depan kantor salah satu bank di Jalan Veteran, Kota Serang,” jelas Kompol Salahuddin pada Sabtu (19/4/2025). Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah, hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (18/4) setelah sempat koma dan menjalani perawatan di RSUD Banten. Korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Sajira, Lebak.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menjamin proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Sementara itu, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini dan memastikan bahwa penanganan dilakukan secara internal bersama Polresta Serang Kota.

Kasus ini bermula dari dugaan kesalahpahaman pribadi yang memicu pengeroyokan antara para pelaku dan korban. Saat ini, Denpom Serang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua anggota TNI yang terlibat, sementara Polresta Serang Kota menangani dua warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak TNI AD menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif serta transparan kepada publik terkait perkembangan kasus ini

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

9 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

9 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

9 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

9 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

9 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

9 jam ago