Dua Pelaku Warga Sipil dan Dua Anggota TNI Ditangkap atas Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Serang

Spread the love

Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24) yang diduga melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI terhadap Fahrul Abdilah (29), warga Serang, hingga meninggal dunia. Kedua pelaku warga sipil ini diamankan oleh Denpom Serang dan kemudian diserahkan ke Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Viral di Media Sosial: Proyek Pemagaran SD di Kecamatan Cabangbungin, Bekasi, Disoal oleh “Putra Wilayah”, Polisi Klarifikasi Fakta

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengungkapkan bahwa total pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini berjumlah empat orang, terdiri dari dua oknum anggota TNI dan dua warga sipil. Dua oknum TNI telah diamankan di Denpom Serang, sementara dua warga sipil sudah menjadi tersangka dan tengah menjalani penyidikan intensif oleh penyidik Polresta Serang Kota.

“Dua warga sipil bersama dua oknum TNI mengeroyok korban pada Selasa (15/4) pukul 02.30 WIB di depan kantor salah satu bank di Jalan Veteran, Kota Serang,” jelas Kompol Salahuddin pada Sabtu (19/4/2025). Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka parah, hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (18/4) setelah sempat koma dan menjalani perawatan di RSUD Banten. Korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Sajira, Lebak.

Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menjamin proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Sementara itu, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini dan memastikan bahwa penanganan dilakukan secara internal bersama Polresta Serang Kota.

Kasus ini bermula dari dugaan kesalahpahaman pribadi yang memicu pengeroyokan antara para pelaku dan korban. Saat ini, Denpom Serang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua anggota TNI yang terlibat, sementara Polresta Serang Kota menangani dua warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak TNI AD menyatakan komitmennya untuk melakukan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif serta transparan kepada publik terkait perkembangan kasus ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *