
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar yang dilakukan oleh Yayasan berinisial MBN. Kasus ini mencuat setelah mitra dapur mencurigai adanya oknum dari yayasan yang memiliki niat jahat dalam pengelolaan dana tersebut.
Kuasa hukum korban, Danna Harly, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025) menyoroti kronologi kejadian dan perbedaan antara perjanjian awal dengan pelaksanaan di lapangan. Dalam perjanjian awal, harga per porsi makanan MBG disepakati sebesar Rp 15.000, namun di tengah jalan berubah menjadi Rp 13.000, yang menimbulkan kecurigaan adanya niat jahat dari salah satu oknum yayasan.
Danna menambahkan bahwa kliennya, Ibu Ira, selaku mitra dapur MBG, belum menerima pembayaran sama sekali dari yayasan, meskipun telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan sejak Februari 2025. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 975.375.000. Pihak yayasan bahkan sempat menagih Rp 400 juta kepada mitra dapur, menambah peliknya masalah ini.
Meski sempat berhenti beroperasi akibat persoalan ini, dapur MBG di Kalibata telah kembali beraktivitas sejak 16 April 2025 setelah upaya mediasi. Namun, laporan polisi yang diajukan mitra dapur masih belum dicabut dan proses hukum masih berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena program MBG merupakan program unggulan pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi gratis bagi masyarakat, sehingga dugaan penggelapan dana dan ketidaksesuaian pelaksanaan menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan dan berencana memanggil oknum yayasan yang diduga terlibat dalam dugaan penggelapan dana ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut