Categories: Berita Daerah

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Spread the love

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium narkoba di Bali, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Bali, sehingga Roman Nazarenko segera menjalani proses persidangan.

Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Dalam proses pelimpahan yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, Roman Nazarenko tampak mengenakan kaus putih. Berkas perkara yang dilimpahkan berukuran sangat tebal dan terlihat di atas meja ruang pelimpahan. Selain tersangka, sejumlah barang bukti turut diserahkan, antara lain paspor Ukraina atas nama Roman Nazarenko, identitas kewarganegaraan, satu unit MacBook, telepon genggam, bundel surat perjanjian, dan printout rekening.

Roman Nazarenko dikenal sebagai otak pengendali laboratorium narkoba clandestine yang beroperasi di Bali sejak 2021. Ia merupakan pimpinan jaringan narkoba internasional bernama Hydra, yang menggunakan dark web dan cryptocurrency untuk transaksi narkoba lintas negara. Laboratorium yang dikendalikan Roman berlokasi di basement sebuah vila di Canggu, Bali, yang berhasil dibongkar polisi pada Mei 2024. Namun, saat penggerebekan Roman sudah kabur ke luar negeri.

Roman akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Desember 2024 saat hendak melarikan diri ke Dubai setelah menjadi buronan selama tujuh bulan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Atas perbuatannya, Roman Nazarenko dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun penjara, serta denda Rp 10 miliar.

Dengan pelimpahan berkas ini, proses hukum terhadap Roman Nazarenko akan segera berlanjut ke tahap persidangan di Bali. Kasus ini menjadi bagian dari upaya tegas Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang meresahkan masyarakat.

Admin

Recent Posts

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Dono Parwoto Jadi 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II

Berputar.id Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis terhadap mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono…

18 jam ago

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Gagalkan Penyulundupan Narkoba Lewat Pengunjung

Berputar.id Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan…

18 jam ago

Kompolnas Dalami Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu di Kosan Menteng dengan Pemeriksaan CCTV dan Detail Kamar

Berputar.id Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke indekos diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu)…

18 jam ago

16 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan Ditetapkan di Riau, Semua Daerah Alami Karhutla

Berputar.id Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau saat ini mengalami kebakaran hutan dan lahan…

18 jam ago

Alternatif Kekinian Pengganti PowerPoint, Bikin Presentasi Makin Menarik dan Interaktif

Berputar.id PowerPoint sudah lama menjadi pilihan utama bagi para pekerja dan mahasiswa untuk membuat presentasi.…

18 jam ago

DJ Panda Klarifikasi Isu Kehamilan Erika Carlina: “Saya Sudah Berusaha Bertanggung Jawab”

Berputar.id DJ Panda akhirnya angkat bicara terkait rumor dirinya yang menghamili selebritas Erika Carlina. Dalam…

18 jam ago