Categories: Berita Daerah

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Spread the love

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium narkoba di Bali, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Bali, sehingga Roman Nazarenko segera menjalani proses persidangan.

Baca Juga : Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Dalam proses pelimpahan yang berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, Roman Nazarenko tampak mengenakan kaus putih. Berkas perkara yang dilimpahkan berukuran sangat tebal dan terlihat di atas meja ruang pelimpahan. Selain tersangka, sejumlah barang bukti turut diserahkan, antara lain paspor Ukraina atas nama Roman Nazarenko, identitas kewarganegaraan, satu unit MacBook, telepon genggam, bundel surat perjanjian, dan printout rekening.

Roman Nazarenko dikenal sebagai otak pengendali laboratorium narkoba clandestine yang beroperasi di Bali sejak 2021. Ia merupakan pimpinan jaringan narkoba internasional bernama Hydra, yang menggunakan dark web dan cryptocurrency untuk transaksi narkoba lintas negara. Laboratorium yang dikendalikan Roman berlokasi di basement sebuah vila di Canggu, Bali, yang berhasil dibongkar polisi pada Mei 2024. Namun, saat penggerebekan Roman sudah kabur ke luar negeri.

Roman akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Desember 2024 saat hendak melarikan diri ke Dubai setelah menjadi buronan selama tujuh bulan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Atas perbuatannya, Roman Nazarenko dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun penjara, serta denda Rp 10 miliar.

Dengan pelimpahan berkas ini, proses hukum terhadap Roman Nazarenko akan segera berlanjut ke tahap persidangan di Bali. Kasus ini menjadi bagian dari upaya tegas Polri dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang meresahkan masyarakat.

Admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Subianto Terima Undangan Resmi Hadiri KTT G7 2025 di Kanada

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…

2 jam ago

Taman Margasatwa Ragunan Tetap Buka di Hari Cuti Bersama Idul Adha 9 Juni 2025, Pilihan Liburan Seru Bersama Keluarga

Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…

2 jam ago

Kondisi Terkini ‘Kampung Kembar’ di RW 3 Malaka Jaya: Warga Kembar Kini Mulai Berkurang

Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…

2 jam ago

Megawati Soekarnoputri Soroti Sikap Ibu yang Tega Membuang Bayinya dalam Acara Pameran Foto Guntur Soekarnoputra

Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…

2 jam ago

Kebisingan Aktivitas Manusia di Antartika Picu Stres Berat pada Fauna, Studi Baru Ungkap Dampak Negatif yang Diremehkan

Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…

2 jam ago

Tyas Mirasih Siap Berangkat Umrah Bersama Keluarga, Siapkan Doa Khusus

Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…

3 jam ago