KPK Periksa Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Spread the love

Berputar.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025) memeriksa mantan Juru Bicara KPK sekaligus pengacara Febri Diansyah terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya yang sempat tertunda.

Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Selesaikan Kunjungan Kerja dan Kenegaraan di Timur Tengah dan Turki, Terima Penghormatan Militer di Yordania

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik dari dokumen maupun keterangan saksi, yang memerlukan keterangan dari Febri dalam perkara tersebut. Keterangan yang dimintakan tentu ada dasarnya dan hasil pemeriksaan akan dibuka secara lengkap dalam persidangan nanti.

Febri Diansyah mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, pertanyaan yang diajukan lebih banyak terkait kapasitasnya sebagai advokat dan penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga tersangka dalam kasus suap ini. Febri menjelaskan bahwa sebelum menjadi pengacara Hasto, dia melakukan self-assessment untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam menangani perkara tersebut. Tidak ada pertanyaan spesifik mengenai Harun Masiku dalam pemeriksaan ini.

Kasus suap PAW Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 yang menangkap Wahyu Setiawan dan menetapkan beberapa tersangka, termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam pengembangan kasus, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan perintangan penyidikan pada Desember 2024.

Febri Diansyah sendiri telah mengundurkan diri dari KPK sejak September 2020 dan kini berprofesi sebagai advokat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memenuhi unsur perkara dan menggali informasi yang diperlukan dalam penyidikan kasus suap PAW DPR RI tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *