
Berputar.id Pada Jumat, 11 April 2025, sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang pria inisial Z (37) diduga membunuh istrinya sendiri, inisial SQ (41), dengan menggunakan barbel. Pelaku dilaporkan geram setelah disuruh mencari kerja oleh istrinya.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam Kasus Suap
Menurut Kapolsek Tanralili, Ipda Sulfadly, suami korban bekerja sebagai kuli bangunan, yang berarti penghasilannya tidak stabil karena tergantung pada ketersediaan pekerjaan. “Suaminya disuruh pergi mencari kerja. Karena kerjaannya suaminya itu kuli bangunan, ada kerjaan ada penghasilan tapi kalau tidak ada kerjaan tidak ada juga penghasilannya,” ujar Sulfadly.
Kronologi Kejadian
Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu dini hari, 12 April 2025. Pelaku diduga memukul korban dengan barbel, menyebabkan cedera serius pada wajah dan kepala. Meskipun pelaku mengaku tidak bermaksud membunuh, tindakannya berakhir dengan kematian korban.
Motif Pembunuhan
Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat karena sakit hati pelaku atas ucapan istrinya yang menyeruakannya untuk mencari kerja. Pelaku merasa tersinggung dan emosinya memuncak, sehingga mengakibatkan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban.
Tindakan Polisi
Pelaku telah diamankan oleh polisi dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Maros menyebutkan bahwa pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kondisi Keluarga
Korban tinggal bersama suami siri dan dua anaknya. Suami siri ini bukan suami sah karena pernikahan mereka hanya secara agama, bukan secara hukum. Anak-anak korban tidak menyaksikan kejadian tersebut karena sedang tidur saat peristiwa berlangsung.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering terjadi di Indonesia, menunjukkan bahwa masalah ini masih memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah.