Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dalam kasus suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyidikan yang melibatkan beberapa pihak lain.
Baca Juga : Akun Instagram Ridwan Kamil Kembali Pulih Setelah Diretas
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa beberapa orang telah ditangkap dalam kasus ini. Selain Muhammad Arif Nuryanta, ada juga seorang panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bernama inisial WG, serta dua advokat bernama MS dan AR.
Penangkapan ini menunjukkan langkah serius Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi di lembaga peradilan. Muhammad Arif Nuryanta sebelumnya dikenal sebagai hakim yang memimpin sidang kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, yang memutuskan dua polisi bebas dari tuntutan hukum dengan alasan pembelaan terpaksa.
Penyidikan ini berpotensi membuka lebih banyak kasus korupsi di dalam sistem peradilan Indonesia dan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan integritas lembaga hukum. Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diadili secara adil dan transparan.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…