
Berputar.id Jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P alias PAP, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), kini bertambah. Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, ada dua korban lain yang diduga menjadi korban kebejatan pelaku, namun belum melakukan pelaporan resmi ke polisi.
Baca Juga : Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek Polisi
Kronologi Kasus
Salah satu korban yang diketahui sebelumnya adalah seorang berinisial FH (21), yang telah melapor ke Polda Jabar. Korban ini diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Priguna Anugerah P alias PAP. Sementara itu, dua korban lainnya adalah pasien yang juga diduga mengalami nasib serupa, tetapi belum melaporkan secara resmi ke polisi. Mereka masih berada di rumah sakit dan informasi tentang mereka diperoleh dari keterangan rumah sakit.
Modus Operandi Pelaku
Priguna Anugerah P alias PAP, yang juga berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, menggunakan modus operandi yang melibatkan prosedur medis untuk melakukan kekerasan seksual. Dalam kasus yang melibatkan keluarga pasien, pelaku meminta korban menjalani prosedur transfusi darah tanpa didampingi keluarga, kemudian memberikan obat bius hingga korban kehilangan kesadaran. Setelah korban sadar, mereka merasakan sakit di area vital dan kemudian meminta visum medis yang mengungkap adanya air mani di tubuh korban.
Tanggapan Pihak Berwajib
Polda Jabar telah membuka layanan untuk korban lain yang mungkin terlibat dalam kasus serupa. Polisi mendorong korban lain untuk melaporkan secara resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut. Priguna Anugerah P alias PAP telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret lalu dan telah diberhentikan dari Universitas Padjadjaran.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus hukum terhadap pelaku. Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa.