
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono. Keputusan ini diambil sebagai respons atas masalah layanan yang dialami oleh Bank DKI beberapa waktu lalu. Nasabah banyak yang mengeluh tidak bisa melakukan transaksi sejak malam takbiran Idul Fitri, tepatnya pada 30 Maret 2025.
Baca Juga : Pertemuan Prabowo-Megawati Disambut Baik oleh Jokowi
Pernyataan Pramono disampaikan saat rapat terbatas dengan Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 8 April 2025. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Pramono menegaskan bahwa pembebastugasan Amirul harus dilakukan segera.
“Jadi untuk itu saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” kata Pramono.
Latar Belakang Masalah
Gangguan layanan Bank DKI mulai terjadi sejak 29 Maret 2025, yang menyebabkan banyak nasabah kesulitan melakukan transaksi. Keluhan ini ramai disampaikan di media sosial, terutama terkait kesulitan mengakses dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji yang dicairkan melalui Bank DKI.
Tindakan Selanjutnya
Pramono juga meminta agar kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Jakarta dan tindakan yang merugikan warga harus menerima konsekuensi.
“Karena ini sudah keterlaluan. Nggak mungkin nggak melibatkan orang dalam,” kata Pramono.
Selain itu, Pramono meminta jajarannya untuk tidak ikut campur dalam masalah ini guna membangun kepercayaan publik bahwa Pemprov DKI Jakarta melayani warganya dengan baik.
“Siapapun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” ujarnya.
Pramono juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menargetkan Bank DKI untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) dalam waktu enam bulan ke depan.
“Ini (gangguan layanan) yang terakhir. Nggak boleh lagi ada kejadian keempat. Kalau bisa Bank DKI itu IPO, nggak mungkin diselesaikan satu setengah tahun, maksimal enam bulan,” tegasnya