
Berputar.id Pada Senin, 1 April 2025, sekitar pukul 21.32 WITA, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tarakan menerima permintaan pertolongan yang tidak biasa. Mereka diminta untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari seorang korban kecelakaan yang sudah meninggal dunia. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur.
Baca Juga : Taman Margasatwa Ragunan Kembali Menjadi Destinasi Favorit Saat Libur Lebaran
Proses Evakuasi
Awalnya, evakuasi diminta dilakukan di kamar jenazah. Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, piket jaga, dan keluarga korban pasca-visum, disepakati bahwa evakuasi akan dilakukan di rumah duka di RT 08, Kelurahan Gunung Lingkas. Kepala Seksi dan Bidang Penyelamatan PMK Tarakan, Irwan, menjelaskan bahwa proses evakuasi tidaklah mudah.
Cincin yang terbuat dari titanium sangat keras, dan kondisi jari yang membengkak serta patah membuat pekerjaan tim Damkar semakin sulit. Setelah mendapatkan izin dari keluarga korban, tim Damkar memutuskan untuk memotong cincin. Proses pemotongan dilakukan dengan hati-hati dan memakan waktu sekitar 15 menit.
Reaksi Tim Damkar
Irwan mengungkapkan bahwa tim Damkar merasa was-was dan tegang, tetapi mereka tetap bekerja dengan profesional. “Kami terbiasa mengevakuasi cincin, tapi ini pertama kalinya kami menangani jenazah,” ujarnya. Damkar juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam memilih jenis cincin, terutama yang terbuat dari bahan keras seperti titanium atau monel, karena dapat menyulitkan dalam situasi darurat.
Statistik Evakuasi Cincin
Menurut data PMK Tarakan, sepanjang tahun 2025, mereka telah berhasil mengevakuasi cincin sebanyak 30 kali. Namun, evakuasi pada jenazah ini menjadi pengalaman pertama bagi tim Damkar Tarakan