Categories: Berita Daerah

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bebaskan PBB untuk Rumah dan Apartemen dengan Kriteria Tertentu

Spread the love

Berputar.id Gubernur Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengumumkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dan apartemen di Jakarta dengan beberapa kriteria tertentu. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret 2025.

Baca Juga : Tragedi Ambruknya Plafon Masjid di Babelan, Kabupaten Bekasi

Menurut Pramono, rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar akan dibebaskan dari PBB. Selain itu, apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta juga akan mendapatkan pembebasan yang sama. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Jakarta.

“Jadi kalau rumah yang NJOP-nya harganya di bawah Rp 2 miliar maka PBB-nya digratiskan. Yang baru adalah kalau ada apartemen yang NJOP-nya di bawah Rp 650 juta NJOP-nya, PBB-nya juga kita gratiskan,” kata Pramono saat berbicara di Rumah Susun (Rusun) Tambora, Jakarta Barat.

Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Bagi rumah kedua, hanya diberikan keringanan pajak sebesar 50%, sementara rumah ketiga dan seterusnya tetap dikenakan pajak penuh.

Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program-program yang sudah ada sebelumnya, seperti pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Pada masa itu, pembebasan PBB juga diberlakukan untuk rumah dengan nilai tertentu.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat merasakan dampak positif, terutama bagi mereka yang memiliki rumah atau apartemen dengan nilai di bawah ambang batas yang ditentukan.

Admin

Recent Posts

Menteri Agama Nasaruddin Umar Hadir di Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 2025

Berputar.id Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tiba di kantor Kementerian Agama (Kemenag) menjelang pelaksanaan sidang…

5 jam ago

Pemantauan Hilal 1 Syawal 1446 Hijriah di Sorong: Hilal Tidak Terlihat

Berputar.id Pemantauan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah telah dilakukan oleh Kementerian…

5 jam ago

Pemudik Jatuh Pingsan di Lampu Merah Simpang Ciawi, Bogor

Berputar.id Pada Sabtu pagi, 29 Maret 2025, seorang pemudik mengalami kejadian tidak terduga saat melakukan…

5 jam ago

Menkes Imbau Sopir Bus Cek Kesehatan dan Istirahat Cukup untuk Keselamatan Pemudik

Berputar.id Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan pentingnya kesehatan sopir bus dalam memastikan keselamatan pemudik…

5 jam ago

OpenAI Diperkirakan Tetap Mengalami Kerugian Hingga 2029

Berputar.id OpenAI, perusahaan di balik ChatGPT, diperkirakan akan terus mengalami kondisi keuangan yang negatif hingga…

5 jam ago

Titiek Puspa Masih dalam Pengawasan Intensif Usai Operasi Pecah Pembuluh Darah

Berputar.id Penyanyi senior Titiek Puspa, yang berusia 87 tahun, masih menjalani perawatan intensif di Rumah…

5 jam ago