Berputar.id Sebuah surat yang beredar di media sosial telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Surat tersebut dikirimkan oleh Aipda Anwar, seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Dalam surat itu, Aipda Anwar meminta “partisipasi lebaran” dari pengusaha hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga : Puan Maharani: Pertemuan Mantan Presiden RI Bisa Terjadi
Surat tersebut menyebutkan permohonan untuk empat anggota Bhabinkamtibmas, termasuk AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. Namun, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, mengklaim bahwa surat tersebut bukanlah dokumen resmi dari Polsek Menteng. Surat itu tidak terdaftar secara prosedural dan dibuat tanpa sepengetahuan pimpinan.
Aipda Anwar telah dikenakan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk memfasilitasi pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, dia juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, dan telah ditunjuk penggantinya.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyesalkan aksi tersebut dan meminta agar anggota polisi yang terlibat ditindak tegas dengan sanksi proporsional untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menimbulkan perhatian serius dari pihak kepolisian dan Kompolnas, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian.
Berputar.id Kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di…
Berputar.id Dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus…
Berputar.id Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengomentari kemungkinan pertemuan antara mantan…
Berputar.id Pada hari Selasa, 24 Maret 2025, Samsung Electronics mengumumkan kabar duka dengan meninggalnya salah…
Berputar.id Insiden yang melibatkan rendang 200 kg milik selebgram Willie Salim di Palembang, Sumatera Selatan,…
Berputar.id Seorang pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR)…