Kasus Penganiayaan Asisten Rumah Tangga di Pulogadung, Jakarta Timur

Spread the love

Berputar.id Kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur, kini menjadi sorotan. Polisi telah memulai penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga : Dua Oknum TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi di Lampung

Penyelidikan dan Bukti

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan bukti berupa rekaman CCTV dan pernyataan dari seorang saksi yang juga bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saksi tersebut diduga juga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya yang sama.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan, dan Polres Metro Jakarta Timur berkoordinasi dengan Polres Banyumas karena korban saat ini berada di kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Korban, yang berasal dari Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, baru bekerja di Jakarta selama dua bulan sebelum insiden ini terjadi.

Penemuan Kasus

Keluarga korban curiga setelah melihat kondisi tubuh korban yang banyak lebam saat pulang ke Banyumas. Video kondisi korban yang babak belur kemudian viral di media sosial, memperlihatkan lebam di area mata dan bibir, serta luka pada telinga dan tangan. Korban juga mengalami patah gigi dan luka di bagian kepala.

Tindakan Polisi

Polisi telah mengirim surat undangan untuk meminta keterangan dari majikan yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Namun, pada Senin (24/3), dua pengacara mendatangi polisi dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan. Polres Metro Jakarta Timur berencana mengirimkan surat pemanggilan kembali kepada terduga pelaku.

Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan ahli psikologi dan rumah sakit di Banyumas untuk memberikan pendampingan kepada korban. Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyumas, dan korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk perawatan medis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *