Polda Metro Jaya Bongkar 382 Kasus Dalam Operasi “Pekat Jaya”

Spread the love

Berputar.id Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025 yang dilakukan Polda Metro Jaya baru-baru ini, yang berlangsung dari 7 Maret hingga 21 Maret 2025, telah berhasil menyelesaikan 382 kasus oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Operasi yang bertujuan memberantas kejahatan jalanan itu dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga : 5 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Mengamuk dan Buang Sampah di Kantor Dinkes Bekas

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyampaikan hasil tersebut dalam jumpa pers pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam keterangan tertulisnya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa hasil tersebut merupakan hasil kerja sama Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dalam rangka pencapaian target . Adapun kasus yang berhasil diidentifikasi adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan pemberatan (curas), pencurian dengan kekerasan (curanmor), pencurian biasa (curanmor), dan tindak pidana premanisme .

Kejahatan yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan pemberatan, dengan 128 kasus berhasil diungkap dalam operasi . Angka penting lainnya adalah 93 kasus pencurian kendaraan bermotor dan 32 kasus pencurian, banyak di antaranya melibatkan ancaman dan kekerasan terhadap korban

Jakarta Selatan melaporkan jumlah kasus tertinggi, diikuti oleh Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta Timur . Operasi yang sukses ini menggarisbawahi komitmen Polda Metro Jaya terhadap keselamatan dan keselamatan masyarakat, dengan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *