Berputar.id Pada Minggu, 23 Maret 2025, Polresta Bogor Kota melakukan penangkapan terhadap 67 orang yang diduga anggota geng motor di Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Mereka ditangkap karena bergerombol dan mengganggu ketertiban lalu lintas, diduga hendak melakukan tawuran.
Baca Juga : Cincin Saturnus Akan Tampak Menghilang: Fenomena Langka di Langit
Menurut Kasi Hunas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, para anggota geng motor tersebut berkonvoi dan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Penangkapan ini merupakan upaya pencegahan untuk menghindari eskalasi kekerasan antargeng motor yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban umum, terutama yang melibatkan geng motor. Tindakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor.
Dalam beberapa waktu terakhir, geng motor di Bogor telah menjadi sorotan karena sering terlibat dalam tawuran dan mengganggu keamanan masyarakat. Polisi terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap para pelaku.
Berputar.id Kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) oleh majikannya di…
Berputar.id Dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus…
Berputar.id Sebuah surat yang beredar di media sosial telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Surat…
Berputar.id Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengomentari kemungkinan pertemuan antara mantan…
Berputar.id Pada hari Selasa, 24 Maret 2025, Samsung Electronics mengumumkan kabar duka dengan meninggalnya salah…
Berputar.id Insiden yang melibatkan rendang 200 kg milik selebgram Willie Salim di Palembang, Sumatera Selatan,…