
Berputar.id Pada Kamis, 13 Maret 2025, kasus pembunuhan yang mengejutkan terungkap di Villa Regency 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jefry Rarun, seorang buronan kasus penipuan berusia 54 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di dalam rumahnya. Jasad korban ditemukan di dalam freezer.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Musnahkan 7 Kilogram Sabu yang Disimpan di Tangki Mobil
Kronologi Penemuan
Kasus ini terungkap ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah Jefry Rarun di Tangerang untuk melakukan penangkapan terkait perkara tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa penemuan jasad korban merupakan bagian dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Investigasi Lanjutan
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik pembunuhan tersebut. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena kekerasan dan cara penemuan jasad yang tidak biasa.
Reaksi Masyarakat
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian terkejut dengan penemuan jasad yang termutilasi di dalam freezer. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dan meningkatkan kewaspadaan di wilayah tersebut.
Tindakan Kepolisian
Pihak kepolisian berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jefry Rarun. Masyarakat diharapkan dapat membantu dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib.