Aksi Mogok dan Demonstrasi Pengusaha Truk Indonesia: Menuntut Revisi Kebijakan dan Pencopotan Menhub

Spread the love

Berputar.id Pada tanggal 20-21 Maret 2025, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi mogok operasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan truk selama masa mudik Lebaran 2025. Aksi ini diikuti oleh ratusan perusahaan angkutan barang di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Buronan Penipuan di Tangerang

Latar Belakang Aksi Mogok

Pembatasan operasional truk selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, dinilai terlalu lama oleh Aptrindo. Kebijakan ini dianggap dapat merugikan pengusaha dan pekerja di sektor logistik, karena banyak sopir dan kernet yang menganggur selama masa pembatasan tersebut. Aptrindo menuntut revisi durasi pembatasan operasional truk untuk mengurangi dampak ekonomi pada industri logistik.

Demonstrasi di Kantor Kementerian Perhubungan

Pada Jumat, 21 Maret 2025, demonstrasi digelar di depan Kantor Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat. Para pengusaha dan sopir truk memakai baju hitam-hitam dan membawa poster-poster yang mengkritik kebijakan pemerintah. Mereka menuntut agar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak memahami kebutuhan sektor transportasi.

Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menyampaikan bahwa pemerintah harus menempatkan orang yang lebih memahami sektor transportasi di Kementerian Perhubungan. Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (dalam konteks ini mungkin merujuk pada Presiden terpilih, Prabowo Subianto) untuk mengambil tindakan terkait hal ini.

Tanggapan Pemerintah

Meskipun aksi mogok dan demonstrasi berlangsung, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan pembatasan operasional truk. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Menhub Dudy Purwagandhi juga menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi truk, hanya pembatasan operasional untuk menjaga lalu lintas yang lancar dan aman.

Namun, Aptrindo tetap menolak kebijakan ini dan berharap pemerintah dapat merevisi aturan tersebut untuk mengurangi dampak ekonomi pada industri logistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *