Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Gudang di Cikarang Pusat, Bekasi

Spread the love

Berputar.id Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat pencurian yang spesialis menargetkan gudang dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sindikat ini telah melakukan aksi kejahatan di 10 tempat berbeda. Dalam operasi penangkapan, polisi menangkap tiga pelaku utama, yaitu Niko Krisdianto Sihombing (27) sebagai eksekutor utama, James Sitompul (34), dan Efendi Siregar (40).

Baca Juga : Komisi III DPR Siap Bahas RUU KUHAP Setelah Rapat Paripurna

Kronologi Penangkapan

Aksi sindikat ini terungkap saat mereka merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi, pada Kamis, 6 Mei 2025. Sekitar pukul 06.30 WIB, seorang pegawai gudang yang hendak bekerja menemukan pintu gerbang gudang dalam keadaan terbuka. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengkonfirmasi penangkapan tiga pelaku tersebut. “Kami telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini. Mereka telah melakukan aksi kejahatan di beberapa lokasi di Cikarang Pusat,” ujar Kombes Ade Ary Syam.

Tindakan Selanjutnya

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi kasus pencurian di wilayah Cikarang Pusat dan sekitarnya. Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam mencegah kejahatan. Sindikat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *