
Berputar.id Polisi telah mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang ibu, Tjong Sioe Lan alias Enci (59), dan anaknya, Eka Serlawati (35), di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka, Febri Arifin alias Jamet (31), mengaku membunuh korban karena sakit hati setelah dimarahi oleh korban.
Baca Juga : Misteri Hilangnya Granger Taylor: Sebuah Cerita Yang Tak Terpecahkan
Kronologi Pembunuhan
Febri Arifin, yang juga dikenal sebagai dukun palsu, telah lama bertetangga dengan korban. Ia mengaku memiliki kemampuan spiritual dan mengaku kenal dengan orang yang bisa menggandakan uang, padahal itu adalah tipu muslihatnya sendiri. Ketika ritual penggandaan uang gagal, korban marah dan mencaci maki Febri, membuatnya merasa tersinggung dan emosional.
Dalam keadaan emosi yang memuncak, Febri mengambil besi dan memukul korban Enci hingga terjatuh. Ia kemudian menyeret korban ke kamar dan memukulnya kembali. Setelah korban tidak berdaya, Febri mencekik Enci hingga tewas. Anak korban, Eka, juga dibunuh di kamar mandi. Setelah itu, Febri menyeret kedua korban ke tempat penampungan air dan melarikan diri.
Utang dan Penipuan
Febri memiliki utang kepada korban sejak 2021, tetapi bukannya membayar, ia malah mengelabui korban dengan mengaku sebagai dukun. Ia menciptakan tokoh fiktif, termasuk “Krismartoyo” dan “Kakang”, untuk memperkuat klaimnya tentang kemampuan spiritual dan penggandaan uang.
Penangkapan dan Pengakuan
Febri akhirnya ditangkap oleh polisi dan mengaku terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia menggunakan berbagai nama alias, termasuk Ari, Kakang, Jamet, Bebep, dan Krismartoyo. Polisi menjelaskan bahwa semua nama tersebut adalah bagian dari penipuan yang dilakukan oleh Febri untuk memperdaya korban.