Berputar.id Berikut adalah informasi tentang kasus percobaan pencurian yang melukai seorang wanita di Jakarta Pusat:
Pelaku: Muhammad Fahrulloh alias Alul (25) telah ditangkap atas kasus ini dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
Kasus: Kejadian terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di gang Kebon Kacang, Tanah Abang. Pelaku menendang korban dari belakang, kemudian mengarahkan pisau ke leher korban dan melukainya dalam upaya merampas tas.
Korban: Korban, KDN (23), mengalami luka sobek serius di leher yang memerlukan 20 jahitan dan luka pada jari tangan kiri. Korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hukuman: Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini "Jakarta Siaga" terkait cuaca ekstrem yang…
Berputar.id Sesosok mayat pria tak dikenal ditemukan mengambang di saluran air di Jalan Sindang, Kelurahan…
Berputar.id Polisi di Kota Bogor baru-baru ini menangkap seorang pria inisial STS yang terlibat dalam…
Berputar.id Kemajuan sains dan teknologi telah memungkinkan perusahaan seperti Tomorrow Bio untuk menawarkan alternatif yang…
Berputar.id Shireen Sungkar, yang dikenal sebagai bintang sinetron "Cinta Fitri," telah mengalami perubahan signifikan dalam…
Berputar.id Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sebuah rumah di Perumahan RGS, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran…