Berputar.id Berikut adalah informasi tentang kasus percobaan pencurian yang melukai seorang wanita di Jakarta Pusat:
Pelaku: Muhammad Fahrulloh alias Alul (25) telah ditangkap atas kasus ini dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
Kasus: Kejadian terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di gang Kebon Kacang, Tanah Abang. Pelaku menendang korban dari belakang, kemudian mengarahkan pisau ke leher korban dan melukainya dalam upaya merampas tas.
Korban: Korban, KDN (23), mengalami luka sobek serius di leher yang memerlukan 20 jahitan dan luka pada jari tangan kiri. Korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hukuman: Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…
Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…
Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…
Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…
Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…
Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…