Berputar.id Berikut adalah informasi tentang kasus percobaan pencurian yang melukai seorang wanita di Jakarta Pusat:
Pelaku: Muhammad Fahrulloh alias Alul (25) telah ditangkap atas kasus ini dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
Kasus: Kejadian terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di gang Kebon Kacang, Tanah Abang. Pelaku menendang korban dari belakang, kemudian mengarahkan pisau ke leher korban dan melukainya dalam upaya merampas tas.
Korban: Korban, KDN (23), mengalami luka sobek serius di leher yang memerlukan 20 jahitan dan luka pada jari tangan kiri. Korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hukuman: Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan terhadap tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Berputar.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menggelar razia pekerja seks komersial (PSK)…
Berputar.id Sebuah mobil pengangkut uang milik perusahaan swasta nasional mengalami kecelakaan lalu lintas dan terbalik…
Berputar.id Sebuah kejadian tragis menimpa seorang anak berusia 10 tahun di Pantai Karangbolong, kawasan wisata…
Berputar.id Teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin canggih dan mampu melakukan hal-hal yang sebelumnya sulit…
Berputar.id Aktor Marcel Chandrawinata kini tengah fokus mengembangkan bisnis produk perawatan kulit yang menyasar pria.…