Berputar.id Berikut adalah informasi tentang kasus percobaan pencurian yang melukai seorang wanita di Jakarta Pusat:
Pelaku: Muhammad Fahrulloh alias Alul (25) telah ditangkap atas kasus ini dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang.
Kasus: Kejadian terjadi pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di gang Kebon Kacang, Tanah Abang. Pelaku menendang korban dari belakang, kemudian mengarahkan pisau ke leher korban dan melukainya dalam upaya merampas tas.
Korban: Korban, KDN (23), mengalami luka sobek serius di leher yang memerlukan 20 jahitan dan luka pada jari tangan kiri. Korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Hukuman: Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara
Berputar.id Uskup Agung Jakarta sekaligus Kardinal Ignatius Suharyo akan berangkat ke Vatikan pada Minggu, 4…
Berputar.id Kamis (24/4/2025) sore, sebuah kebakaran hebat menghanguskan bangunan tempat tinggal di Jalan Tambak, Kelurahan…
Berputar.id Seorang pria bernama Jamaludin (32) ditangkap oleh Satres Narkoba Polresta Bogor Kota pada Rabu…
Berputar.id Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memfasilitasi pertemuan antara Bupati Sijunjung, Benny…
Berputar.id Pinterest tengah menguji coba fitur pop-up baru yang bertujuan mengingatkan pengguna anak-anak usia 13…
Berputar.id Artis peran Kiki Farrel masih tetap eksis di dunia hiburan Tanah Air setelah berkarier…