Perampokan Modus Gembos Ban di Jakut Dengan Menyelinap Dan Merampas Uang 250 Juta Dari Dalam Mobil Korban

Spread the love

Berputar.id Berikut adalah ringkasan peristiwa perampokan modus gembos ban yang terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara:

Baca Juga : Eutelsat Yang Memiliki OneWeb Sedang Negosiasi Dengan Uni Eropa Untuk Mengembangkan Internet di Ukraina

Peristiwa Perampokan

  • Tanggal dan Waktu: Perampokan terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Lokasi: Kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
  • Korban: Seorang pria berinisial A yang baru saja menarik uang Rp 250 juta dari bank.
  • Modus Operandi: Pelaku menggembosi ban mobil korban dengan pisau dan paku saat korban berhenti di lampu merah. Saat korban mengganti ban, salah satu pelaku menyelinap dan merampas uang Rp 250 juta dari dalam mobil.

Penangkapan Pelaku

  • Jumlah Pelaku: Dua orang pelaku telah ditangkap oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
  • Identitas Pelaku: Asnawi Razak (51) dan Muhammad Fauzan (39).
  • Lokasi Penangkapan: Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Klender, Jakarta Timur, dan Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Investigasi

Proses Investigasi: Korban dilaporkan diintai oleh pelaku sejak berada di bank. Setelah korban keluar dari bank, pelaku mengikuti sampai korban berhenti di lampu merah.

Laporan Polisi: Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing, dan tim penyelidik melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *