Berputar.id Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Paula. Baik Paula maupun Baim hadir dalam sidang ini, namun interaksi mereka sangat minim, hanya sebatas berpapasan tanpa saling menyapa, meski sempat tersenyum kepada awak media.
Kuasa hukum Paula, Alvon Palma Kurnia, memberikan pernyataan singkat kepada wartawan untuk menunggu proses persidangan selesai sebelum memberikan komentar lebih lanjut. Sementara itu, Baim Wong juga memilih untuk tidak menanggapi isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut-sebut menjadi salah satu alasan perceraian mereka.
Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Perceraian ini diwarnai isu perselingkuhan dan KDRT yang mencuat ke publik. Sebelumnya, Baim juga menyatakan bahwa ia telah menyerahkan bukti-bukti terkait kasus ini kepada majelis hakim. Proses hukum yang sedang berlangsung menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan serius dan dinamika rumah tangga pasangan selebriti ini.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…