
Berputar.id Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Paula. Baik Paula maupun Baim hadir dalam sidang ini, namun interaksi mereka sangat minim, hanya sebatas berpapasan tanpa saling menyapa, meski sempat tersenyum kepada awak media.
Kuasa hukum Paula, Alvon Palma Kurnia, memberikan pernyataan singkat kepada wartawan untuk menunggu proses persidangan selesai sebelum memberikan komentar lebih lanjut. Sementara itu, Baim Wong juga memilih untuk tidak menanggapi isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut-sebut menjadi salah satu alasan perceraian mereka.
Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Perceraian ini diwarnai isu perselingkuhan dan KDRT yang mencuat ke publik. Sebelumnya, Baim juga menyatakan bahwa ia telah menyerahkan bukti-bukti terkait kasus ini kepada majelis hakim. Proses hukum yang sedang berlangsung menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan serius dan dinamika rumah tangga pasangan selebriti ini.