Berputar.id Polisi telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemerasan ini dilakukan dengan modus mengajak kencan melalui aplikasi kencan online. Berikut adalah rincian kasus tersebut:
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mutasi rekening korban, ponsel korban, dan dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berputar.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis…
Berputar.id Situs resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, https://disdik.depok.go.id, mengalami peretasan yang mengubah tampilan halaman menjadi…
Berputar.id Sebuah momentum bersejarah terjadi di Kabupaten Bogor dengan kembalinya Kirab Mahkota Binokasih Sanghyang Pake,…
Berputar.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dua perkara korupsi…
Berputar.id WhatsApp resmi menghadirkan fitur baru untuk menerjemahkan isi chat secara otomatis yang kini sudah…
Berputar.id Penyanyi Denada merayakan Hari Kartini tahun ini dengan cara yang istimewa, yakni mengenakan kebaya…