Berputar.id Polisi telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemerasan ini dilakukan dengan modus mengajak kencan melalui aplikasi kencan online. Berikut adalah rincian kasus tersebut:
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mutasi rekening korban, ponsel korban, dan dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berputar.id Proses identifikasi korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, telah dihentikan oleh RS Polri setelah…
Berputar.id Pada Rabu, 5 Maret 2025, banjir masih menggenangi beberapa wilayah di Jakarta, termasuk Kampung…
Berputar.id Bencana tanah bergerak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
Berputar.id Penemuan situs berusia 4.000 tahun di Jutland Utara, Denmark, yang mirip dengan Stonehenge, telah…
Berputar.id Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta…
Berputar.id KPK telah memulai proses pemindahan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketua Majelis…