Berputar.id Polisi telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pemerasan ini dilakukan dengan modus mengajak kencan melalui aplikasi kencan online. Berikut adalah rincian kasus tersebut:
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mutasi rekening korban, ponsel korban, dan dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban. Para pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…