Berputar.id Nikita Mirzani, aktris kontroversial Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Kasus ini bermula ketika Nikita menjelekkan nama baik Reza dan produknya melalui live TikTok, yang kemudian diikuti dengan ancaman untuk speak up di media sosial jika tidak diberikan uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar. Reza melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.
Nikita dan asistennya, yang berinisial IM (namun dalam laporan lain disebutkan sebagai Mail Syahputra), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup. Nikita membantah tuduhan pemerasan, mengklaim bahwa uang yang diterimanya adalah untuk endorsement produk kosmetik Reza.
Setelah menunda pemeriksaan awalnya, Nikita akhirnya hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan memilih untuk diam saat dihadapkan dengan pertanyaan wartawan. Nikita dijerat dengan beberapa pasal hukum yang berpotensi memberikan ancaman penjara hingga 20 tahun.
Namun, informasi terbaru tidak menyebutkan secara spesifik bahwa Nikita Mirzani hadir pada hari yang sama dengan laporan terakhir. Sebelumnya, Nikita meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 dan meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang pada 3 Maret 2025.
Kronologi Kasus:
Tuduhan dan Hukuman:
Pembelaan Nikita:
Nikita membantah tuduhan pemerasan, mengklaim uang tersebut untuk endorsement
Berputar.id KPK telah memulai proses pemindahan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketua Majelis…
Berputar.id Polisi masih mendalami kasus pelatih tinju berinisial MS yang melakukan aksi ekshibisionisme di depan…
Berputar.id Banjir besar telah melanda Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan permukiman warga dan jalanan terendam…
Berputar.id Sergey Brin, salah satu pendiri Google, kembali aktif di perusahaan sejak peluncuran ChatGPT oleh…
Berputar.id Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan,…
Berputar.id Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Ngawen, Blora, yang menewaskan Muslikin (45) dan…