Berputar.id KPK telah memulai proses pemindahan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK. Mobil-mobil ini disita pada awal Februari 2025 dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Pemindahan mobil ini sempat tertunda karena kendala teknis dan efisiensi, terutama karena mobil-mobil tersebut memerlukan perawatan yang mahal. KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Japto.
Japto sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan proses hukum. Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi
Berputar.id Sebuah kebakaran hebat telah melanda gudang sekaligus pabrik produksi makanan ringan keripik di Kampung…
Berputar.id Sebagian besar dari 140 siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis…
Berputar.id Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti adanya peredaran produk suplemen Blackmores Super Magnesium+…
Berputar.id Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) dan…
Berputar.id Tim astronom internasional baru-baru ini berhasil mengamati tahap paling awal pembentukan planet berbatu di…
Berputar.id Penyanyi dangdut senior Ikke Nurjanah bersiap menyambut hari bahagia putrinya, Siti Adira Kinaya, yang…