Berputar.id KPK telah memulai proses pemindahan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK. Mobil-mobil ini disita pada awal Februari 2025 dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Pemindahan mobil ini sempat tertunda karena kendala teknis dan efisiensi, terutama karena mobil-mobil tersebut memerlukan perawatan yang mahal. KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Japto.
Japto sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan proses hukum. Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi
Berputar.id Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim…
Berputar.id Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi perdebatan…
Berputar.id Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24)…
Berputar.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai "putra wilayah" marah-marah dan memaksa…
Berputar.id CEO Meta, Mark Zuckerberg, tampil sebagai saksi utama dalam persidangan antimonopoli antara Komisi Perdagangan…
Berputar.id Dunia musik Tanah Air kembali berduka atas meninggalnya Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai…