Berputar.id KPK telah memulai proses pemindahan 11 unit mobil yang disita dari rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK. Mobil-mobil ini disita pada awal Februari 2025 dalam kaitannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Pemindahan mobil ini sempat tertunda karena kendala teknis dan efisiensi, terutama karena mobil-mobil tersebut memerlukan perawatan yang mahal. KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dan berbagai dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Japto.
Japto sendiri telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan proses hukum. Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi
Berputar.id Polisi masih mendalami kasus pelatih tinju berinisial MS yang melakukan aksi ekshibisionisme di depan…
Berputar.id Banjir besar telah melanda Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan permukiman warga dan jalanan terendam…
Berputar.id Nikita Mirzani, aktris kontroversial Indonesia, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan…
Berputar.id Sergey Brin, salah satu pendiri Google, kembali aktif di perusahaan sejak peluncuran ChatGPT oleh…
Berputar.id Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini memperberat hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan,…
Berputar.id Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Ngawen, Blora, yang menewaskan Muslikin (45) dan…