Berputar.id Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Ngawen, Blora, yang menewaskan Muslikin (45) dan anaknya, SK (9). Pelaku, yang berinisial MK, menggunakan racun potas dan cairan obat tikus untuk membunuh korban. Berikut adalah kronologi dan detail kasus tersebut:
Motif pembunuhan diduga karena dendam, meskipun detail lebih lanjut tentang motif tersebut belum diungkap secara spesifik dalam laporan yang ada
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…
Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…
Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…
Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…