Berputar.id Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Ngawen, Blora, yang menewaskan Muslikin (45) dan anaknya, SK (9). Pelaku, yang berinisial MK, menggunakan racun potas dan cairan obat tikus untuk membunuh korban. Berikut adalah kronologi dan detail kasus tersebut:
Motif pembunuhan diduga karena dendam, meskipun detail lebih lanjut tentang motif tersebut belum diungkap secara spesifik dalam laporan yang ada
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…