Berputar.id Kasus pengacara korban robot trading Fahrenheit, OS, yang merayu mantan jaksa untuk menilap uang pengembalian barang bukti, telah menimbulkan skandal besar. Berikut adalah ringkasan kasus tersebut:
OS: Disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Jaksa AZ: Disangkakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Berputar.id Berikut adalah laporan tentang insiden di Pantai Kondominium Lippo, Carita, Pandeglang, Banten: Baca Juga…
Berputar.id Meskipun banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo terus melanda Bojonegoro, Jawa Timur, warga tetap…
Berputar.id Wilayah Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, dilanda banjir setinggi 1,5 meter pada awal…
Berputar.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah memperkuat upaya perlindungan anak di ruang…
Berputar.id Fuji, adik ipar Vanessa Angel, baru-baru ini memberikan respons menohok terkait isu kedekatan dengan…
KOMPAS. com WhatsApp tidak hanya dapat digunakan di smartphone, tetapi juga tersedia untuk diakses langsung…