Berputar.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan beberapa langkah strategis. Berikut adalah beberapa inisiatif yang diambil:
Klasifikasi Layanan Digital: Komdigi mewajibkan platform digital untuk mengklasifikasikan layanan mereka berdasarkan tingkat risiko bagi anak-anak. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak hanya dapat mengakses konten yang sesuai dengan usia dan profil risiko mereka.
Pembatasan Usia: Pemerintah berencana untuk membatasi usia anak-anak dalam menggunakan media sosial dan platform digital lainnya. Pembatasan ini akan dipetakan berdasarkan tahap perkembangan anak dan profil risiko masing-masing layanan.
Regulasi dan Kebijakan: Komdigi sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk perlindungan anak di ruang digital. RPP ini akan diharmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Sekretariat Negara sebelum disahkan.
Kolaborasi dengan Platform Digital: Pemerintah berencana untuk bekerja sama dengan platform digital seperti Google, Meta, TikTok, dan X untuk memastikan mereka berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Literasi Digital dan Edukasi: Peningkatan literasi digital dan edukasi bagi anak-anak dan orang tua dianggap penting untuk memastikan mereka dapat menggunakan teknologi dengan bijak dan aman.
Focus Group Discussion (FGD) dan Tim Kerja: Komdigi telah menggelar FGD dan membentuk tim kerja yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan perwakilan anak-anak untuk memperoleh masukan yang komprehensif dalam menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital
Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…
Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…
Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…
Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…
Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…
Berputar.id Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…