Berenang Saat Berpuasa: Batal atau Tidak? Penjelasan Lengkap

Spread the love

Liputan6. com, Jakarta Bulan Ramadhan telah datang, yang merupakan waktu penuh berkah bagi umat muslim. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan puasa tetap sah, termasuk aktivitas seperti berenang. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah berenang akan membatalkan puasa?

Berenang, meskipun memberikan kesegaran, juga memiliki beberapa risiko yang perlu dipikirkan saat kita berpuasa. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kemungkinan air masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau telinga.Artikel ini akan menjelaskan secara menyeluruh tentang hukum berenang saat berpuasa dengan merujuk pada pandangan para ulama dan sumbersumber yang terpercaya. Kami harap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan membantu Anda dalam menjalani ibadah puasa dengan tenang.

Hukum Berenang Saat Puasa Menurut Islam Kolam Renang Standar Olimpiade Perbesar Gambar kolam renang wisata lombongo standar Olimpiade. Foto: Prokopim (Arfandi Ibrahim/Liputan6. com) Secara umum, hukum berenang saat berpuasa adalah makruh, yang berarti sebaiknya dihindari dan tidak mendapatkan pahala. Hal ini disebabkan oleh risiko air dapat memasuki tubuh melalui bagianbagian seperti hidung, telinga, dan mulut.

Jika air masuk ke dalam tubuh dari bagian tersebut, walaupun tidak disengaja, puasa menjadi batal. Meskipun berenang tidak secara langsung membatalkan puasa seperti makan atau minum, potensi air yang masuk membuat aktivitas ini tidak dianjurkan.Namun, jika seseorang yakin bisa menghindari masuknya air ke dalam tubuh saat berenang, secara teknis puasa tidak akan batal. Akan tetapi, karena risikonya yang cukup tinggi, disarankan untuk tidak berenang saat berpuasa.
HARUM168

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *