Categories: Berita Daerah

Pemrpov DKI Jakarta Mengeluarkan Aturan Untuk Mengatur Operasional THM Selama Bulan Ramadan

Spread the love

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan untuk mengatur operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah. Berikut adalah rincian aturan tersebut:

Baca Juga : Polisi Membubarkan Balap Lari Remaja di Tangsel Dan Mengamankan 1 Remaja Yang Terlibat

Jenis Tempat Hiburan yang Wajib Tutup

  • Kelab Malam
  • Diskotek
  • Mandi Uap
  • Rumah Pijat
  • Arena Permainan Ketangkasan untuk Orang Dewasa
  • Bar atau Rumah Minum (kecuali yang berada di hotel bintang 4 dan 5 atau kawasan komersial tertentu)

Penyesuaian Operasional

  • Karaoke Eksekutif: Boleh beroperasi pukul 20.30-01.30 WIB.
  • Karaoke Keluarga: Boleh beroperasi pukul 14.00-02.00 WIB.
  • Rumah Biliar atau Bola Sodok:
    • Jika berada dalam satu ruangan dengan karaoke eksekutif, beroperasi pukul 20.30-01.30 WIB.
    • Jika berdiri sendiri, beroperasi pukul 11.00-24.00 WIB.

Pengecualian

  • Tempat hiburan yang berada di hotel bintang 4 dan 5, serta kawasan komersial tertentu, dikecualikan dari larangan operasi selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Waktu Tutup

Tempat hiburan yang wajib tutup mulai dari satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idul Fitri

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

22 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

23 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

23 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

23 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

23 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

23 jam ago