Categories: Berita Daerah

Larangan Sahur On The Road di Jakarta: Polda Metro Jaya Prioritaskan Keamanan dan Keselamatan

Spread the love

Liputan6. com, Jakarta Selama bulan Ramadhan, polisi telah melarang penyelenggaraan acara Sahur On The Road, yang lebih dikenal dengan sebutan SOTR. Mereka yang melanggar aturan ini akan mendapatkan sanksi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menyampaikan hal ini. Dia menegaskan bahwa SOTR tetap dilarang diterapkan pada bulan Ramadhan tahun ini.
BACA JUGA: Mengenal Tradisi Sahur on the Road, Yang Dimulai Sebagai Aksi Sosial, Kini Dilarang “Secara tegas, seperti tahun lalu, kami tidak mengizinkan sahur on the road. Seluruh masyarakat diharapkan dapat fokus melaksanakan ibadah puasa, biarkan kami yang menjaga di jalan,” ujarnya pada hari Jumat (28/2/2025).

Larangan tersebut bukan tanpa alasan, Latif menyatakan bahwa SOTR sering menyebabkan kemacetan yang bisa berujung pada konflik.
“Kami mengimbau kepada pemuda yang berada di jalan, untuk menghindari bentrok dan tawuran,” jelasnya.

Latif menekankan komitmennya untuk menjaga keselamatan warga Jakarta, terutama mereka yang menjalankan ibadah dengan penuh rasa khidmat selama bulan Ramadhan. Dia menjelaskan bahwa akan ada patroli besar yang dilakukan di jalanjalan utama.

“Patroli besar akan dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, di mana Ditlantas juga terlibat. Setiap polres juga akan melakukan hal yang sama. Mari kita manfaatkan bulan puasa ini untuk lebih banyak berkumpul bersama keluarga. Itu harapan kami,” tuturnya.

2 dari 2 halaman Polres Tangerang Melarang Sahur on The Road dan Petasan Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melarang semua masyarakat yang ingin melakukan Sahur On The Road (SOTR), Perbesar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melarang masyarakat yang ingin melakukan Sahur On The Road (SOTR) di bulan Ramadhan. (Liputan6. com/ Pramita Tristiawati) Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan larangan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR), termasuk larangan terhadap tawuran antarremaja,balapan ilegal, serta penggunaan petasan selama Ramadhan 1446 Hijriah.

“Kegiatan konvoi yang menggunakan alasan SOTR harus dihentikan. Jika petugas menemukan kegiatan ini di lapangan, mereka akan diminta untuk membubarkan diri,” kata Zain Dwi Nugroho pada hari Jumat (28/2/2025).
Zain menegaskan bahwa dia akan mengambil langkahlangkah persuasif dan preventif. Namun, jika tawuran, balapan liar, dan penggunaan petasan yang membahayakan masih terjadi, tindakan tegas akan diambil.”Mari kita jaga kesucian dan khusyuk selama bulan suci Ramadhan kali ini, agar semua bisa menjalani ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas positif dan bermanfaat, seperti meningkatkan kegiatan ibadah, membaca AlQur’an, dan melakukan iktikaf di masjidmasjid setempatPenekanan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota ini diperkuat dengan Surat Edaran dari Wali Kota Tangerang, yang menegaskan pelarangan kegiatan yang dapat menyebabkan gangguan ketertiban dan ketentraman umum.

“Surat edaran ini juga telah kami berikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan operasional sementara selama bulan suci Ramadhan. Kami juga mengimbau pengaturan jam buka bagi rumah makan,” kata Maryono.
CINTA55

Admin

Recent Posts

Ramadhan 2025: 5 Aplikasi Android dan iOS untuk Mengatur Jadwal Imsak dan Buka Puasa

KOMPAS. com Ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pengguna untuk memastikan ibadah puasa berjalan…

6 jam ago

Qualcomm Mempersiapkan Masa Depan AI di Laptop dengan Snapdragon X Series di SEA Summit 2025

SINGAPURA, KOMPAS. com Qualcomm, sebuah perusahaan semikonduktor dari Amerika Serikat, telah mengadakan acara Snapdragon Southeast…

6 jam ago

Ramadhan 2025: Polisi Petakan Titik Macet di Jakarta, Siap Patroli untuk Mengurangi Kemacetan

Liputan6. com, Jakarta Selama bulan Ramadan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi beberapa…

6 jam ago

Ringkasan Pembegalan Terhadap Pemulung di Jakbar Yang Merampas Uang Korban Senilai 2,5 Juta

Berputar.id Berikut adalah ringkasan peristiwa pembegalan terhadap seorang pemulung di Jakarta Barat: Baca Juga :…

23 jam ago

Keluarga Korban Pemilik Ruko Menduga Bahwa Pelaku ZA Melakukan Pembunuhan Berencana

Berputar.id Keluarga korban Jap Sugiharto (69), pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur, menduga bahwa pembunuhan…

23 jam ago

Presiden Prabowo Beri Kue kepada Wali Kota Singkawang Dan Depok Merayakan Ulang Tahun Mereka di Retret

Berputar.id Presiden Prabowo Subianto memberikan kue ulang tahun kepada Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie…

23 jam ago