Categories: Berita Daerah

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina dan Kontraktor Rugikan Negara Rp 193,7 T

Spread the love

Berputar.id Berikut adalah alur kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023:

Baca Juga : AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum Partai Demokrat Melalui Kongres VI Yang Diadakan di Ritz Carlton Jaksel

Latar Belakang

Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. PT Pertamina diwajibkan membeli minyak mentah dari kontraktor dalam negeri sebelum melakukan impor.

Pelanggaran Peraturan

Namun, beberapa pejabat PT Pertamina dan sub-holdingnya, seperti RS (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan AP (VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International), melakukan persekongkolan untuk menghindari pembelian minyak mentah dalam negeri. Mereka menurunkan produksi kilang dengan alasan spesifikasi dan harga, sehingga minyak mentah dalam negeri ditolak dan diekspor, sementara PT Pertamina mengimpor minyak mentah yang lebih mahal[Query].

Persekongkolan

Persekongkolan ini melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk broker seperti MKAN (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan YRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Mera). Mereka bersepakat untuk menentukan harga yang menguntungkan secara melawan hukum dan merugikan negara[Query].

Penyidikan dan Tersangka

Kejagung telah memeriksa 96 saksi dan dua ahli dalam kasus ini. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah:

  1. RS (Dirut PT Pertamina Patra Niaga)
  2. SDS (Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
  3. YF (Dirut PT Pertamina International Shiping)
  4. AP (VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International)
  5. MKAN (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa)
  6. DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim)
  7. YRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Mera).

Kerugian Negara

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan besaran kerugian dan menemukan bukti-bukti lebih lanjut

Admin

Recent Posts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Minta Komisi I Segera Dialog Pemerintah Soal Isu Transfer Data Pribadi dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

Berputar.id Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyikapi isu transfer data pribadi warga Indonesia…

6 jam ago

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Ponsel Korban Masih Misteri

Berputar.id Polisi masih terus mendalami kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP,…

6 jam ago

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran Uang Palsu di Tebet, Jakarta SelatanRatusan Dolar AS dan Rp 300 Juta Rupiah Palsu Disita

Berputar.id Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu di kawasan…

6 jam ago

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat

Berputar.id Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini menjalani sidang pembacaan…

6 jam ago

Starlink Buka Kembali Pendaftaran Pelanggan Baru di Indonesia dengan Paket Mulai Rp 479 Ribu

Berputar.id Starlink, layanan internet satelit milik SpaceX, kembali membuka pendaftaran bagi pelanggan baru di Indonesia…

6 jam ago

Erika Carlina Pasrah Dihujat Usai Akui Hamil di Luar Nikah: “Apapun Risikonya Aku Terima”

Berputar.id Artis Erika Carlina mengaku tengah mengandung anak pertama tanpa menikah terlebih dahulu. Pengakuan ini…

6 jam ago