Berputar.id Berikut adalah alur kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023:
Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. PT Pertamina diwajibkan membeli minyak mentah dari kontraktor dalam negeri sebelum melakukan impor.
Namun, beberapa pejabat PT Pertamina dan sub-holdingnya, seperti RS (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan AP (VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International), melakukan persekongkolan untuk menghindari pembelian minyak mentah dalam negeri. Mereka menurunkan produksi kilang dengan alasan spesifikasi dan harga, sehingga minyak mentah dalam negeri ditolak dan diekspor, sementara PT Pertamina mengimpor minyak mentah yang lebih mahal[Query].
Persekongkolan ini melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk broker seperti MKAN (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan YRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Dirut PT Orbit Terminal Mera). Mereka bersepakat untuk menentukan harga yang menguntungkan secara melawan hukum dan merugikan negara[Query].
Kejagung telah memeriksa 96 saksi dan dua ahli dalam kasus ini. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Mereka adalah:
Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan besaran kerugian dan menemukan bukti-bukti lebih lanjut
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…