Berputar.id Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengonfirmasi bahwa pelaku pembegalan seorang pengendara ojek online (ojol) berinisial S (50) telah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro pada Minggu, 23 Februari 2025. Namun, Bintang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 03.55 WIB, di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban S menjadi target komplotan pelaku yang menggunakan senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya. Saat kejadian, S baru saja mengantar penumpang dan berpapasan dengan tiga pelaku yang berusaha menabrakkan motor mereka ke arah korban. Meskipun korban berhasil menghindar, salah satu pelaku berpura-pura meminta maaf sebelum menyerangnya.
Setelah mengejar dan memepet korban, para pelaku mengancam dengan teriakan “Motor, motor, saya tembak lu, saya bunuh lu.” Dalam situasi tersebut, korban melempar kunci motornya dan mencoba melindungi ponselnya. Namun, pelaku tetap menyerangnya dengan sabetan celurit di punggungnya sebanyak dua kali. Korban kemudian melarikan diri ke perkampungan untuk meminta bantuan, sementara para pelaku berhasil membawa kabur motornya
Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…
Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…
Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…
Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…
Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…