Berputar.id Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengonfirmasi bahwa pelaku pembegalan seorang pengendara ojek online (ojol) berinisial S (50) telah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro pada Minggu, 23 Februari 2025. Namun, Bintang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan tersebut.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 03.55 WIB, di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban S menjadi target komplotan pelaku yang menggunakan senjata tajam dan mengancam akan membunuhnya. Saat kejadian, S baru saja mengantar penumpang dan berpapasan dengan tiga pelaku yang berusaha menabrakkan motor mereka ke arah korban. Meskipun korban berhasil menghindar, salah satu pelaku berpura-pura meminta maaf sebelum menyerangnya.
Setelah mengejar dan memepet korban, para pelaku mengancam dengan teriakan “Motor, motor, saya tembak lu, saya bunuh lu.” Dalam situasi tersebut, korban melempar kunci motornya dan mencoba melindungi ponselnya. Namun, pelaku tetap menyerangnya dengan sabetan celurit di punggungnya sebanyak dua kali. Korban kemudian melarikan diri ke perkampungan untuk meminta bantuan, sementara para pelaku berhasil membawa kabur motornya
Berputar.id Presiden Prabowo Subianto resmi menerima undangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of…
Berputar.id Pada tanggal 9 Juni 2025 yang bertepatan dengan hari Senin, masyarakat Indonesia menikmati libur…
Berputar.id Wilayah RW 3, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, yang sempat heboh dan dikenal dengan…
Berputar.id Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti fenomena banyak ibu yang tega membuang bayinya. Dalam…
Berputar.id Penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of the Republic of Uruguay (Udelar) dan Pompeu…
Berputar.id Artis Tyas Mirasih akan segera melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat. Tidak sendiri, Tyas…