Categories: Berita Daerah

Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Bersama Asistennya Atas Dugaan Pengancaman Dan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

Spread the love

Berputar.id Nikita Mirzani, seorang artis Indonesia, baru-baru ini terlibat dalam kasus hukum yang serius, ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya, berinisial IM, atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare, RGP. Kasus ini melibatkan tuntutan sebesar Rp 4 miliar yang diduga diminta oleh Mirzani dengan alasan “tutup mulut” setelah ia menjelekkan produk milik RGP di media sosial, khususnya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca Juga : Ketum Parta Demokrat AHY Memberikan Tanggapan Humoris Terkait Permintaan Untuk Menilai Atas Pelaksanaan Bimtek Nasional

Kronologi Kasus

  • Laporan Awal: Kasus ini dilaporkan pada 3 Desember 2024 oleh RGP, yang merasa terancam setelah percakapan dengan IM, asisten Mirzani. Dalam komunikasi tersebut, RGP diminta untuk membayar Rp 5 miliar agar tidak ada publikasi lebih lanjut mengenai produk skincare-nya.
  • Transfer Uang: RGP mengaku telah mentransfer Rp 2 miliar pada 14 November dan Rp 2 miliar lagi pada 15 November 2024 sebagai bagian dari permintaan tersebut. Total kerugian yang dialami RGP mencapai Rp 4 miliar.
  • Penyidikan: Polisi menetapkan Mirzani sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan bukti digital.

Tuduhan dan Pasal yang Dikenakan

Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal hukum:

  • Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE: Mengancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP: Tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pembelaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani membantah semua tuduhan pemerasan tersebut. Ia mengklaim bahwa uang yang diterima dari RGP adalah untuk endorsement produk, bukan sebagai bentuk pemerasan. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, RGP yang pertama kali menghubungi mereka untuk meminta review positif tentang produknya.

Status Terkini

Nikita sempat absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 3 Maret 2025. Polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti termasuk dokumen transfer uang dan rekaman percakapan yang relevan dengan kasus ini

HARUM168

Admin

Recent Posts

DPR RI Resmi Lantik Wibowo Prasetyo Gantikan Sudjadi sebagai Anggota DPR Masa Jabatan 2024-2029

Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…

17 jam ago

Polres Bogor Gelar Patroli Malam Cegah Kejahatan di Wilayah Cibinong

Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…

17 jam ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla di Riau

Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…

17 jam ago

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan dengan Fasilitas Kereta Gantung

Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…

17 jam ago

Dr Pratama Persadha: Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS Jadi Peluang Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…

17 jam ago

Dokter Reza Gladys Sebut Asisten Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar untuk Meredam Komentar Negatif

Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…

17 jam ago