Categories: Berita Daerah

Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Bersama Asistennya Atas Dugaan Pengancaman Dan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

Spread the love

Berputar.id Nikita Mirzani, seorang artis Indonesia, baru-baru ini terlibat dalam kasus hukum yang serius, ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya, berinisial IM, atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare, RGP. Kasus ini melibatkan tuntutan sebesar Rp 4 miliar yang diduga diminta oleh Mirzani dengan alasan “tutup mulut” setelah ia menjelekkan produk milik RGP di media sosial, khususnya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca Juga : Ketum Parta Demokrat AHY Memberikan Tanggapan Humoris Terkait Permintaan Untuk Menilai Atas Pelaksanaan Bimtek Nasional

Kronologi Kasus

  • Laporan Awal: Kasus ini dilaporkan pada 3 Desember 2024 oleh RGP, yang merasa terancam setelah percakapan dengan IM, asisten Mirzani. Dalam komunikasi tersebut, RGP diminta untuk membayar Rp 5 miliar agar tidak ada publikasi lebih lanjut mengenai produk skincare-nya.
  • Transfer Uang: RGP mengaku telah mentransfer Rp 2 miliar pada 14 November dan Rp 2 miliar lagi pada 15 November 2024 sebagai bagian dari permintaan tersebut. Total kerugian yang dialami RGP mencapai Rp 4 miliar.
  • Penyidikan: Polisi menetapkan Mirzani sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan bukti digital.

Tuduhan dan Pasal yang Dikenakan

Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal hukum:

  • Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE: Mengancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP: Tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pembelaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani membantah semua tuduhan pemerasan tersebut. Ia mengklaim bahwa uang yang diterima dari RGP adalah untuk endorsement produk, bukan sebagai bentuk pemerasan. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, RGP yang pertama kali menghubungi mereka untuk meminta review positif tentang produknya.

Status Terkini

Nikita sempat absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 3 Maret 2025. Polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti termasuk dokumen transfer uang dan rekaman percakapan yang relevan dengan kasus ini

HARUM168

Admin

Recent Posts

Geliat Ekonomi di Glodok Plaza Mulai Tumbuh Kembali Setelah Tragedi Kebakaran Maut

Berputar.id Geliat ekonomi di Glodok Plaza, Jakarta Barat, mulai tumbuh kembali setelah tragedi kebakaran maut…

2 jam ago

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina dan Kontraktor Rugikan Negara Rp 193,7 T

Berputar.id Berikut adalah alur kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT…

2 jam ago

AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketum Partai Demokrat Melalui Kongres VI Yang Diadakan di Ritz Carlton Jaksel

Berputar.id Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk periode…

2 jam ago

MK Mengeluarkan Putusan Yang Diskualifikasi Trisal Tahir Sebagai Wali Kota Palopo Karena Menggunakan Ijazah Palsu

Berputar.id Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota…

2 jam ago

Popularitas DeepSeek di China Memberikan Negara Tersebut Alat Yang Kuat Dalam Adopsi AI dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Berputar.id Popularitas DeepSeek di China telah memberikan negara tersebut alat yang kuat dalam adopsi kecerdasan…

3 jam ago

Olla Ramlan Belum Memiliki Pasangan Tapi Diperhatikan Oleh Banyak Pria Namun Belum Mau Berkomitmen

Berputar.id Olla Ramlan, seorang artis Indonesia, membicarakan kehidupan asmara dan resolusinya untuk tahun 2025. Meskipun…

3 jam ago