Categories: Berita Daerah

Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Bersama Asistennya Atas Dugaan Pengancaman Dan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincare

Spread the love

Berputar.id Nikita Mirzani, seorang artis Indonesia, baru-baru ini terlibat dalam kasus hukum yang serius, ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya, berinisial IM, atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare, RGP. Kasus ini melibatkan tuntutan sebesar Rp 4 miliar yang diduga diminta oleh Mirzani dengan alasan “tutup mulut” setelah ia menjelekkan produk milik RGP di media sosial, khususnya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca Juga : Ketum Parta Demokrat AHY Memberikan Tanggapan Humoris Terkait Permintaan Untuk Menilai Atas Pelaksanaan Bimtek Nasional

Kronologi Kasus

  • Laporan Awal: Kasus ini dilaporkan pada 3 Desember 2024 oleh RGP, yang merasa terancam setelah percakapan dengan IM, asisten Mirzani. Dalam komunikasi tersebut, RGP diminta untuk membayar Rp 5 miliar agar tidak ada publikasi lebih lanjut mengenai produk skincare-nya.
  • Transfer Uang: RGP mengaku telah mentransfer Rp 2 miliar pada 14 November dan Rp 2 miliar lagi pada 15 November 2024 sebagai bagian dari permintaan tersebut. Total kerugian yang dialami RGP mencapai Rp 4 miliar.
  • Penyidikan: Polisi menetapkan Mirzani sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan bukti digital.

Tuduhan dan Pasal yang Dikenakan

Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal hukum:

  • Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE: Mengancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
  • Pasal 368 KUHP: Tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Pembelaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani membantah semua tuduhan pemerasan tersebut. Ia mengklaim bahwa uang yang diterima dari RGP adalah untuk endorsement produk, bukan sebagai bentuk pemerasan. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, RGP yang pertama kali menghubungi mereka untuk meminta review positif tentang produknya.

Status Terkini

Nikita sempat absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 3 Maret 2025. Polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti termasuk dokumen transfer uang dan rekaman percakapan yang relevan dengan kasus ini

HARUM168

Admin

Recent Posts

Mitra Dapur MBG Kalibata Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Dana Hampir Rp 1 Miliar oleh Yayasan MBN

Berputar.id Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan oleh…

19 jam ago

Wanita di Mal Pondok Indah Jakarta Selatan Ditangkap Usai Tipu Toko dengan Bukti Transfer Palsu

Berputar.id Seorang wanita berinisial TNA (32) berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan dengan modus mengedit…

19 jam ago

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Roman Nazarenko, Bos Jaringan Lab Narkoba Hydra di Bali ke Kejati Bali

Berputar.id Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara Warga Negara Ukraina, Roman Nazarenko, tersangka kasus laboratorium…

19 jam ago

Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Dugaan Cekik Pramugari Wings Air

Berputar.id Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut…

19 jam ago

Whistleblower Tesla Cristina Balan Menang Banding, Siap Hadapi Elon Musk di Pengadilan Terbuka

Berputar.id Cristina Balan, mantan engineer Tesla yang dikenal sebagai whistleblower atas isu keselamatan desain kendaraan,…

19 jam ago

Kenangan Haru Cici Paramida dan Siti KDI Mengenang Ibunda Hj Roesnaedi yang Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Semper Jakarta Utara

Berputar.id  Ibunda dari penyanyi dangdut Cici Paramida dan Siti KDI, Hj Roesnaedi, meninggal dunia pada…

20 jam ago