Berputar.id Nikita Mirzani, seorang artis Indonesia, baru-baru ini terlibat dalam kasus hukum yang serius, ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya, berinisial IM, atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare, RGP. Kasus ini melibatkan tuntutan sebesar Rp 4 miliar yang diduga diminta oleh Mirzani dengan alasan “tutup mulut” setelah ia menjelekkan produk milik RGP di media sosial, khususnya melalui siaran langsung di TikTok.
Nikita Mirzani dijerat dengan beberapa pasal hukum:
Nikita Mirzani membantah semua tuduhan pemerasan tersebut. Ia mengklaim bahwa uang yang diterima dari RGP adalah untuk endorsement produk, bukan sebagai bentuk pemerasan. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, RGP yang pertama kali menghubungi mereka untuk meminta review positif tentang produknya.
Nikita sempat absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 3 Maret 2025. Polisi telah mengumpulkan berbagai barang bukti termasuk dokumen transfer uang dan rekaman percakapan yang relevan dengan kasus ini
Berputar.id Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara…
Berputar.id Polres Bogor bersama pemerintah daerah menggelar patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat…
Berputar.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima laporan terkait proses penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Berputar.id Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana besar untuk merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan, salah…
Berputar.id Kesepakatan transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat yang menjadi bagian dari perjanjian…
Berputar.id Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis…